Home / BHABIN / POLRI

Sabtu, 1 April 2023 - 09:53 WIB

Polri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Polri memutuskan untuk memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan putusan itu, maka Brigjen Endar akan tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah itu.

Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.

“Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK,” demikian bunyi dalam surat putusan tersebut seperti dikutip, Jumat, 31 Maret 2023.

“Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir,” sambungnya.

Baca Juga :  Tindaklanjut Audiensi PGRI Kapolres Lubuklinggau Kunjungi Satker Pendidikan Berikan Imbauan

Sigit lantas mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan ke pimpinan KPK. Dalam surat itu, Kapolri meminta Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait,” bunyi keterangan dalam surat itu.

“Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi,” sambungnya.

Baca Juga :  Polda Sumsel Tuan Rumah Dialog Publik War On Drugs, Penanganan Permasalahan Narkoba, Terorisme dan Korupsi

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat tersebut.

“Ya benar Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ramadhan.

Ketika ditanya perihal alasan diperpanjangnya masa tugas Brigjen Endar di lembaga anti rasuah tersebut, Ramadhan menuturkan bahwa hal ini merupakan komitmen Polri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KRIMINAL

Polsek Tebing Tinggi Amankan Pencuri Kambing Dari Amukan Massa

POLRI

SSDM Polri Umumkan Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri T.A 2023

KRIMINAL

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Pencurian Besi Patok PT Sekawan Kotrindo

KRIMINAL

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OKU Di Grebek

NARKOBA

Satresnarkoba Polres Muba Amankan Warga Tanjung Kurung, BB 13 Paket Narkotika Jenis Sabu.

BHABIN

Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka dari 7 Laporan Polisi

BHABIN

Polri Kirim Pasukan Brimob dan Tim Medis ke Papua dalam Rangka Operasi Kemanusian dan Penegakan Hukum

KRIMINAL

Dituding Langgar HAM di Papua, Ketua Ormas P3AD Malut Angkat Suara Bela TNI