Home / POLRI

Minggu, 2 April 2023 - 06:47 WIB

Polri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Polri memutuskan untuk memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan putusan itu, maka Brigjen Endar akan tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah itu.

Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.

“Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK,” demikian bunyi dalam surat putusan tersebut seperti dikutip, Jumat, 31 Maret 2023.

“Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir,” sambungnya.

Baca Juga :  Himbau Harkamtibmas, Kapolsek Kalideres Beserta Piket Fungsi Subuh Keliling di Masjid Jami Al Musyarofah

Sigit lantas mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan ke pimpinan KPK. Dalam surat itu, Kapolri meminta Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait,” bunyi keterangan dalam surat itu.

“Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat tersebut.

“Ya benar Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ramadhan.

Ketika ditanya perihal alasan diperpanjangnya masa tugas Brigjen Endar di lembaga anti rasuah tersebut, Ramadhan menuturkan bahwa hal ini merupakan komitmen Polri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Kapolsek Patumbak Salurkan 200 Paket Sembako Bantuan Kapolrestabes Medan Kepada Korban Banjir

BHABIN

Salat Subuh Berjemaah Terus Berlanjut, Wakapolda Sumut : Jadilah Umat yang Rahmatan Lil Alamiin

POLRI

Peringati HUT Ke-75, Polwan Ziarah ke Makam Habibie hingga Ani Yudhoyono

BHABIN

Subuh Berjemaah Ar-Raudhah Polda Sumut, Brigjen Pol Jawari : Polri Selalu Ada untuk Masyarakat

BHABIN

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

BHABIN

Tawuran Bawa Sajam, 4 Pemuda Ditangkap Polsek Kalidoni

POLRI

Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan Secara Humanis

POLRI

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Soppeng Kunjungi TPS Sulit Terjangkau dan Bagikan Sembako