Home / POLRI

Minggu, 2 April 2023 - 06:47 WIB

Polri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Polri memutuskan untuk memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan putusan itu, maka Brigjen Endar akan tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah itu.

Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.

“Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK,” demikian bunyi dalam surat putusan tersebut seperti dikutip, Jumat, 31 Maret 2023.

“Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir,” sambungnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pattingaloang Baru Sulsel Hadirkan Kamtibmas Pemilu 2024

Sigit lantas mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan ke pimpinan KPK. Dalam surat itu, Kapolri meminta Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait,” bunyi keterangan dalam surat itu.

“Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi,” sambungnya.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Polres Tebo Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat tersebut.

“Ya benar Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ramadhan.

Ketika ditanya perihal alasan diperpanjangnya masa tugas Brigjen Endar di lembaga anti rasuah tersebut, Ramadhan menuturkan bahwa hal ini merupakan komitmen Polri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BHABIN

Polrestabes Medan Tahan Empat Pria Pembuat STNK Palsu

BHABIN

Tingkatkan Pelayanan, Polresta Bandara Soetta Siapkan SIM Keliling

POLRI

Kapolres Muba Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

POLRI

Bansos dan Napak Tilas POLWAN RI Dalam Rangka Hari Jadi POLWAN Ke-75, Tahun 2023

POLRI

Perburuan 150 Ha Ladang Ganja oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

NARKOBA

Polres Tanjung Balai Konferensi Pers Pemusnahan Shabu 16.197,91 gram, Ecstasy 10.000 butir dan Ganja 4,48 gram

POLRI

Bulan Bakti Polri, Sespim Polri Gelar Pameran Bonsai dan Suiseki

POLRI

Srikandi Polwan terjang Daerah Yang Sulit Terjangkau Kendaraan, Distribusikan Bantuan Logistik Untuk Korban Gempa Cianjur