Home / POLRI

Kamis, 7 September 2023 - 02:08 WIB

Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Pupuk Subsidi di Pandeglang

Redaksi - Yadi - Penulis

Pandeglang – (tribratatv.com) : Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait upaya pencegahan penyelewengan penyaluran pupuk subsidi. Pencegahan tersebut diperlukan agar kasus serupa yang belum lama ditangani Polres Pandeglang tidak terulang kembali.

Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus menyampaikan, pihaknya diterima oleh Sekda Kabupaten Pandeglang beserta jajarannya, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company, dan Distributor Pupuk. Kemudian, dilakukan diskusi mengenai pendistribusian pupuk subsidi di Pandeglang dari Asisten Ekonomi, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Kabupaten Padeglang.

“Upaya pencegahan korupsi dan penyelewengan dalam pendistribusian pupuk subsidi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin Polri mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan kepedulian terhadap kehidupan petani agar mendapatkan haknya memperoleh pupuk subsidi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/23).

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman Buat Masyarakat Sumsel, Dir Samapta Polda Sumsel Bentuk Tim Sus

Ditambahkan Hotman Tambunan selaku kepala Tim Satgassus, apresiasi diberikan kepada aparat penegak hukum atas upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan pupuk di Kabupaten Pandeglang.

“Ini harus dilihat bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai momen dan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas mekanisme distribusi pupuk bersubsidi terutama bagi pelaku yang berada di lini depan, yaitu dinas pertanian kabupaten, kios, dan distributor pupuk subsidi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Tawuran Semakin Brutal, Polisi di Duren Sawit Dibacok saat Melakukan  Pembubaran

Menurutnya, Dinas Pertanian Kabupaten yang menentukan petani penerima pupuk harus selalu menjaga dan memperbaharui keakuratan data penerima pupuk bersubsidi. Sementara, PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sebagai yang menunjuk kios dan distributor harus membina lebih intens para distributor dan kios.

Ketua Tim memaparkan, PIHC sebagai PSO (Public Service Obligation) yang ditunjuk oleh pemerintah juga harus terus menerus dan selalu memastikan agar para kios dan distributor melakukan aturan, prosedur, dan mekanisme yang telah ditetapkan. Terlebih, PIHC sudah mempunyai alat/tools tersendiri.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLITIK

ETOS : Di Kasus Vina, Kok Ramai-ramai Bully Polisi, Ada Apa Sama Bangsa Ini???

POLRI

Polwan Polresta Bandara Soetta Menggelar Anjangsana ke Salah Satu Purnawirawan Polwan

POLRI

Cetak Rekor Tanam 21 Juta Pohon, Polri Raih Dua Penghargaan dari MURI

POLRI

Melalui Jumat Curhat, Polsek Talang Ubi Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

POLRI

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

PEKAT

Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

POLRI

Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan 3.000 Sembako

POLRI

Jelang Pemilu 2024, Kapolda Jambi Ajak Awak Media Ciptakan Situasi Aman Dan Damai