Home / BHABIN / POLRI

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:59 WIB

Polrestabes Medan Tahan Empat Pria Pembuat STNK Palsu

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Polrestabes Medan mengamankan empat pelaku pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu dari sebuah kamar kost di Jalan Kolam Kel Pasar Merah Timur Kec Medan Area.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.

“Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika,”kata Kompol Teuku Fathir, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga :  Polda Rachmad Wibowo Gelar Doa Bersama Pemilu Damai di Mapolda Sumsel

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, personel turun kelokasi untuk melakukan pengecekan.

“Dilokasi ditemukan tiga orang pelaku sedang membuat STNK. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan tindakan pemalsuan STNK yang di perjualbelikan,”ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dari Tim Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir menerangkan pelaku membeli STNK bekas.

“STNK bekas tersebut kemudian dilakukan modifikasi dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya lalu dilakukan print ulang, untuk diperjual belikan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Tim Gabungan Polrestabes Medan Patroli Malam

Berdasarkan keterangan dari tiga pelaku, Kompol Fathir menambahkan pelaku telah melakukan perbuatannya kurang lebih enam bulan.

“Hasil pengembangan, satu orang tersangka lainnya berhasil diamankan yang bertugas mencari STNK bekas dan kemudian dibuat sesuai pesanan,” jelasnya.

Dari para pelaku barang bukti yang diamankan berupa 45 STNK Bekas, 2 Unit Laptop, 2 Unit Printer, 2 Kotak Bedak, 1 Lembar ATM.

“Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,”pungkasnya.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Operasi Karhutlah Musi 2023 Akan Berlangsung 1 Bulan

POLRI

Polres Banyuasin Berikan Pembelajaran Terhadap 16 Siswa Latja, Ini Pesan Kapolres Banyuasin

BHABIN

Sekum MUI Sumsel: “Bahayanya Politik Identitas Bagi Keutuhan Bangsa”

POLRI

Anggota Polri Raih Australia Awards Short Course

KRIMINAL

Polres Metro Jakarta Timur Tangani Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Penggilingan Cakung

KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Warga Desa TAS, Polres Muba Amankan Pelaku

POLRI

Demi Kenyamanan Warga, Polres Gowa Pasang Spot Foto Payung Menuju Ke Ruang Pelayanan Publik

POLRI

Iptu Dwiyatno Kapolsek Sarolangun : Permasalahan Tertentu Dapat Diselesaikan Dengan Hukum Adat