Tribrata, Sumut – Personel Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan kawal massa Masyarakat Tani Berjuang Bersama (MTBB) di gedung DPRD Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (14/11/2022).
Sebelum turun mengawal unjukrasa, personel menggelar apel di halaman gedung DPRD Sumut dipimpin Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi (selaku padal) dan Wakapolsek Medan Baru AKP Nasruddin (Ka PAM Objek).
Pelaksanaan apel juga dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi H Setiawan, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Ahyan dan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar.
Dalam apel tersebut, Kompol Ginanjar menyampaikan bagi personel yang terlibat dalam pengamanan unjukrasa jangan mudah terprovokasi laksanakan pengamanan dengan humanis.
“Personel jangan menggunakan senpi.
Personel yang bertugas sebagai media agar mendokumentasi dan memvideokan pelaksanaan aksi unjuk rasa. Setelah kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa selesai, kita laksanakan apel konsolidasi,” ujar Kompol Ginanjar.
Sementara itu, massa unras yang diperkirakan berjumlah ratusan orang ini meminta pada anggota dewan hentikan upaya penggusuran masyarakat Dusun 2 dan Dusun 5 Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit.
Kemudian massa juga meminta fasilitasi masyarakat Bandar Baru Dusun 2 dan 5 untuk RDP dengan Pemprovsu dan DPRD Sumut, batalkan surat peringatan III yang akan dilaksanakan 16 November 2022, hentikan kriminalisasi kepada masyarakat Dusun 1 dan Dusun 5 Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
“Kami minta hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Bandar Baru yang sudah menguasai dan mengusahai tanah puluhan tahun bahkan sudah 4 generasi. Hentikan upaya perampasan tanah hak masyarakat. Tindak mafia tanah di Sumut. Wujudkan reformasi agraria sejati yang pro rakyat,” sebut massa.
Tak lama massa pengunjukrasa pun bertemu dengan salah seorang anggota dewan dari Fraksi Demokrat Komisi C, Edward Zega.(zak)
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan