Home / RAGAM

Sabtu, 8 Juni 2024 - 23:32 WIB

Polresta Bandara Soetta Gulung 3 Tersangka Sindikat Modus Penipuan

Redaksi - Yadi - Penulis

Jakarta-(tribratatv.com) : Polresta Bandara Soetta Gulung Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu di loket ATM

Sebab, salah-salah bisa menjadi korban penipuan seperti yang dialami oleh salah satu pengusaha asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Dedy Ismawan.

Dedy Ismawan menjadi korban penipuan modus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga mengalami kerugian mencapai Rp 168 juta.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, penipuan dengan modus tukar kartu ATM itu dilakukan oleh komplotan penipu inisial IA (29), SS (31) dan S (47).

Kepada korban, lanjut Ronald, IA ini mengaku seolah-olah Warga Negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Drama percakapan dengan korban, dia berpura-pura bisnis telepon selular,” kata Ronald dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (7/6/24).

Menurut Ronald, setelah ada interaksi antara korban dengan tersangka IA, datanglah tersangka kedua SS yang mengaku seolah-olah sebagai sopir pribadi S.

Kemudian dalam percakapan itu datang lagi tersangka S yang berpura-pura menjadi pembeli handphone.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menambahkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi pada bulan Oktober 2023.

Kejadian yang menimpa korban berawal
Kamis (26/10/23) Dedy Ismawan menginap di salah satu hotel di Bandara Soetta untuk menunggu penerbangan keesokan harinya.

Baca Juga :  BKPH Sumbermanjing KPH Malang mengadakan Halal Bihalal di pantai Nganteb Malang selatan

Setelah istirahat, korban keluar hotel untuk makan malam di cafe. Namun saat hendak menuju cafe, Dedy bertemu dengan IA di area pintu parkir depan hotel.

Selanjutnya IA mengajak korban mengobrol dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone.

Tersangka pada waktu itu mengajak korban ke Terminal 3 Bandara Soetta bersama dengan temannya.

“Dengan alasan untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada bosnya. Itu modus saja untuk menggiring korban ke area Terminal 3,” kata Reza.

Tipu muslihat mulai dilakukan tersangka IA dengan mengajak korban agar lebih terbuka dalam berbisnis handphone.

“Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo kepada korban, sebagai dalih,” ujar Reza.

Kemudian korban digiring ke Terminal 3 dengan menaiki kendaraan yang disopiri SS.

Reza menyebut, awalnya korban tidak mau, namun atas bujuk rayu, korban menunjukan kartu ATM dan memperlihatkan saldo di layar mesin ATM.

“Dalam percakapan dan pengecekan kartu ATM tanpa disadari kartu ATM milik Dedy telah ditukar oleh pelaku,” kata Reza.

Begitu aksi kejahatan telah dilancarkan, ketiga tersangka mengantar korbannya kembali ke depan hotel.

“Korban baru menyadari setelah turun dari kendaraan dan mengecek saldo rekening BRI dan BCA, sudah berkurang Rp.168.387.000,” terang Reza.

Selanjutnya, dengan diantar tukang ojek online, korban Dedy Ismawan melaporkan peristiwa penipuan itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 1 Bendel print out rekening koran Bank BCA, 1 Bendel print out rekening koran Bank BRI, screenshoot bukti transfer dari Bank BRI.

Baca Juga :  Anggaran Pemeliharaan Ratusan Juta, Kondisi Fasilitas Umum Halte di Kota Depok Kurang Terawat

“Satu buah kartu ATM Bank BCA, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 1 kartu ATM BRI dan dua unit handphone,” terang Reza.

Jalani Vonis Hukuman

Lebih jauh, Reza menjelaskan bahwa para tersangka saat ini telah menjadi terpidana dan sedang menjalani hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

“IA divonis selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara. SS divonis selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dan S divonis selama 1 tahun kurungan penjara,” ujar Reza Fahlevi.

Terpisah, dengan adanya kejadian tersebut Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu pun menyampaikan pesan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar masyarakat senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal.

“Apabila ada hal yang mencurigakan supaya segera menghubungi pihak kepolisian setempat, agar segera ditangani dengan cepat untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa,” tandas Roberto, dalam keterangan tertulisnya.

Apresiasi Stakeholder

Perwakilan Angkasa Pura II RM. Hudaya Kusuma mengapresiasi kinerja Polresta Bandara Soetta yang telah bergerak cepat mengungkap kasus penipuan tersebut.

Menurut Hudaya Kusuma, Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah pintu gerbangnya Indonesia yang harus aman dan nyaman dari segala tindak kejahatan.

“Saya mewakili Angkasa Pura II pastinya sangat terbantu dengan gerakan cepat dari tim kepolisian. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak atas kinerja Polresta Bandara Soetta,” tandas Hudaya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Ground Breaking Polsek Menteng, Kapolda Metro Jaya: “Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat”

RAGAM

Alami Rem Blong, Pemuda Asal Bali Alami Kecelakaan Di Jalur Wonosunyo – Sumbersuko

RAGAM

Dukung Program Penghijauan, Polda Sulteng Tanam 5.690 Bibit Pohon di Momen HUT RI ke-78

RAGAM

Penghujung Akhir Tahun, Warga Kab. Labuhanbatu Selatan Terima Bantuan Sosial 4 Miliyar

RAGAM

Hadir Ditengah Korban Gempa Cianjur, Kemensos RI Salurkan Bantuan 25 Kursi Roda

RAGAM

Diduga Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Depok Batasi Rombel PPDB SMP Negeri Terdampak ke Siswa Kurang Mampu

RAGAM

POLSEK KENDAL POLRES NGAWI KAWAL KARNAVAL KEC KENDAL , SMP 2 KENDAL SABET JUARA 1 KARNAVAL

RAGAM

Plt Dirjen Rehsos Tekankan Pentingnya Susunan Anggaran yang Akurat dan Transparan