Home / KRIMINAL / POLRI

Jumat, 14 April 2023 - 02:03 WIB

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 67,8 Kg Sisik Trenggiling

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 67,8 Kg sisik trenggiling di Area Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda, KotaTangerang, Banten. Penyelundupan itu dilakukan oleh 3 orang yakni ASH (40), AT(41) dan AS (43).

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023) peritiwa pengungkapan itu berawal ketika Polresta Bandara mendapat informasi terkait jual beli bagian tubuh satwa trengiling yang dilindungi melalui Media Sosial Facebook. “Padahal berdasarkan keterangan ahli dari BKSDA, hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi,” tutur Reza.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Reza, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangaka dengan barang bukti 67,8 Kg sisik trenggiling, telepon selular yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Polri Peduli, Kapolsek Tanah Abang Beri Tempat Titipan Hewan dan Bantuan Sembako

Reza menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari BKSDA untuk mendapatkan 1 kg sisik, dibutuhkan kurang lebih 4 ekor trenggiling dewasa. “Dengan Barang Bukti berupa sisik hewan Trenggiling yang disita dari para tersangka, kurang lebih sebanyak 271 ekor trenggiling dewasa telah dibunuh oleh pelaku untuk diambil sisiknya,” katanya.

Adapun peran para tersangka adalah sebagai berikut, tersangka ASH sebagai pemberi modal, tersangka A.T yang mencari bagian tubuh berupa sisik hewan trenggiling.
“Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 21 Ayat 2 huruf (d), Junto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Pasal 21 ayat (2) huruf (d), Pasal 33 ayat (3) , Pasal 40 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke 78, Polda Jateng Gelar Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga

Kapolresta Bandara Kombes Roberto Pasaribu menyatakan menghimbau agar masyarakat bersama sama dengan pemerintah melindungi dan menjaga kelestarian hewan trenggiling dari kepunahan.

“Sesuai dengan imbauan Kapolda Metro dan BKSDA, kami berharap masyarakat dapat menjaga kelestarian hewan langka ini dengan cara tidak melakukan pemburuan liar, menghancurkan habitatnya, dan memperjualbelikan hewan maupun bagian tubuh dari hewan trenggiling, dengan demikian kepunahan hewan trenggiling bisa dihindari,” ujar Roberto. (yadi)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Satu tanggapan untuk “Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 67,8 Kg Sisik Trenggiling”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu dan Ekstasi

POLRI

Kapolres Wonogiri Jateng Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih Di Desa Paranggupito

KRIMINAL

Anggota Polsek Penukal Abab Nyaris Dibacok saat Selidiki Kasus Penipuan

POLRI

Wujudkan Kepedulain, Polsek Sanggalangi’ Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Lembang La’bo’

BHABIN

Antisipasi Kejahatan di Sungai Musi, Ditpolairud Polda Sumsel Gelar Razia

BHABIN

Kapolrestabes Medan Hadiri Meeting Zoom Penilaian Nominasi Kompolnas Award 2022

BHABIN

Jumat Curhat, Polsek Kalideres Pelayanan yang Mendengar dan Cari Solusi Cegah Kerawanan

POLRI

Pengamanan di Gudang Logistik KPU Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Kerahkan Anggota