Home / KRIMINAL / POLRI

Jumat, 14 April 2023 - 02:03 WIB

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 67,8 Kg Sisik Trenggiling

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Tangerang – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 67,8 Kg sisik trenggiling di Area Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda, KotaTangerang, Banten. Penyelundupan itu dilakukan oleh 3 orang yakni ASH (40), AT(41) dan AS (43).

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023) peritiwa pengungkapan itu berawal ketika Polresta Bandara mendapat informasi terkait jual beli bagian tubuh satwa trengiling yang dilindungi melalui Media Sosial Facebook. “Padahal berdasarkan keterangan ahli dari BKSDA, hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi,” tutur Reza.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Reza, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangaka dengan barang bukti 67,8 Kg sisik trenggiling, telepon selular yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal, Kadiv Humas Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Reza menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari BKSDA untuk mendapatkan 1 kg sisik, dibutuhkan kurang lebih 4 ekor trenggiling dewasa. “Dengan Barang Bukti berupa sisik hewan Trenggiling yang disita dari para tersangka, kurang lebih sebanyak 271 ekor trenggiling dewasa telah dibunuh oleh pelaku untuk diambil sisiknya,” katanya.

Adapun peran para tersangka adalah sebagai berikut, tersangka ASH sebagai pemberi modal, tersangka A.T yang mencari bagian tubuh berupa sisik hewan trenggiling.
“Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 21 Ayat 2 huruf (d), Junto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Pasal 21 ayat (2) huruf (d), Pasal 33 ayat (3) , Pasal 40 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Palmerah Bersama Warga Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Lahan Hidroponik

Kapolresta Bandara Kombes Roberto Pasaribu menyatakan menghimbau agar masyarakat bersama sama dengan pemerintah melindungi dan menjaga kelestarian hewan trenggiling dari kepunahan.

“Sesuai dengan imbauan Kapolda Metro dan BKSDA, kami berharap masyarakat dapat menjaga kelestarian hewan langka ini dengan cara tidak melakukan pemburuan liar, menghancurkan habitatnya, dan memperjualbelikan hewan maupun bagian tubuh dari hewan trenggiling, dengan demikian kepunahan hewan trenggiling bisa dihindari,” ujar Roberto. (yadi)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Satu tanggapan untuk “Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 67,8 Kg Sisik Trenggiling”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Polrestabes Medan Gelar Zoom Meeting Apel Sinergi Dalam Memelihara Situasi Kamtibmas

POLRI

Polres Banyuasin Gelar Latihan Dalmas Jelang Pemilu 2024

BHABIN

Seorang Satpam Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

KRIMINAL

Judi Togel, Anak dan Bapak ditangkap Polisi

POLRI

Propam Polres Wonogiri Jawa Tengah Laksanakan Gaktibplin Anggota

KRIMINAL

Gercep, Dir Intelkam Selamatkan Copet Dari Amuk Massa

POLRI

Polres Lembata NTT Berhasil Gagalkan Keberangkatan Pekerja Ilegal Migran Indonesia di Pelabuhan Lorens Say Maumere

POLRI

Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI Dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial Dan Bhakti Kesehatan