Home / KRIMINAL

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:47 WIB

Polres Pringsewu Tangkap 8 Pemuda Anggota Gangster BOM21, Komitmen Berantas Premanisme

Nurul Hilal - Penulis

Tribrata TV – Pringsewu : Polres Pringsewu semakin mempertegas komitmennya dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Terbaru, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok gangster “BOM21”. Kelompok ini diketahui kerap melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

 

Delapan pemuda yang ditangkap terdiri dari empat orang dewasa, yaitu RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur: FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran jalanan yang meresahkan masyarakat.

 

“Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya baru saja lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Empat Tahun Kabur, DPO Pembunuhan Ditangkap Polisi

 

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Dalam operasi tersebut, Satreskrim turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti tersebut antara lain:

 

Dua bilah celurit modifikasi sepanjang satu meter, enam unit handphone, satu unit sepeda motor, premanisme Dianggap Ancaman Bagi Stabilitas Ekonomi.

 

AKP Johannes menyebut bahwa premanisme bukan hanya mengancam keamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

 

“Premanisme adalah ancaman nyata yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini agar roda perekonomian di Lampung tidak terganggu dan dapat berkembang dengan baik,” tegasnya.

 

Kelompok “BOM21” diketahui beberapa kali melakukan aksi tawuran di jalan-jalan protokol yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Aksi mereka menjadi perhatian publik setelah sebuah video tawuran viral di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Metro Jakpus Ringkus Pelaku Pembunuhan di Pasar Tasik Gambir Kurang Dari 6 Jam

 

“Penangkapan dilakukan setelah video tawuran mereka viral di media sosial, dengan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan sepeda motor,” beber AKP Johannes.

 

Polres Pringsewu mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.

 

“Penting bagi kita semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban, agar potensi ekonomi Lampung bisa terus berkembang tanpa adanya gangguan dari tindakan kriminal seperti premanisme,” tutup Johannes.

 

Penindakan terhadap kelompok gangster ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sosial yang menghambat kemajuan daerah. Dengan penindakan tegas, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.(*)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KRIMINAL

Polres PALI Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 4,50 Gram

KRIMINAL

Polsek Mariana Amankan Tersangka Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

KRIMINAL

Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Enam Tersangka Kasus Narkoba

KRIMINAL

Sempat Buron, DPO Curanmor Di Tangkap Polisi
Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasubdit 3 Jatanras AKBP Try Wahyudi dan Kasubdit Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan saat jumpa pers, Kamis (9/1/25).

KRIMINAL

Komplotan Maling di Swalayan Antar Provinsi, Diringkus Jatanras Polda Sumsel

KRIMINAL

Miliki 4 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

KRIMINAL

Judi Togel, Anak dan Bapak ditangkap Polisi

KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor di Purbalingga Ditangkap Polisi: Kepolisian Berhasil Mengamankan Barang Bukti