Home / BHABIN / POLRI

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:14 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan internasional Seberat 277 Kg

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional lintas Malaysia – Indonesia

Tak tanggung tanggung petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 277 Kg narkoba jenis sabu dengan kualitas sangat baik diawal tahun 2023

Para pelaku mengkamuflasekan narkoba jenis sabu tersebut dengan menggunakan bungkusan teh china dengan jaring nelayan di dump truck tanah agar tidak terendus oleh petugas

Kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran dalam press conference memberikan apresiasi atas pengungkapan narkoba jaringan internasional lintas Malaysia – Indonesia

“Ini merupakan pengungkapan besar dan saya sangat mengapresiasi atas pengungkapan ini di awal tahun 2023,” ujar Irjen Pol Dr M Fadil Imran saat press conference di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 23/2/2023.

“Terimakasih atas konsistensi dan komitmen untuk terus memberantas bandar narkoba. kita harus terus menjaga komitmen ini untuk mewujudkan Jakarta yang semakin hari semakin bersih dari narkoba,” terang fadil

Baca Juga :  Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian

Pengungkapan ditingkat jajaran Polres ini merupakan pengungkapan dalam jumlah fantastis

“Tentunya dengan pengungkapan selevel tingkat polres ini kami akan memberikan piagam, pembinaan karir maupun sekolah dan akan kami pertimbangkan,” terang fadil

Dikesempatan yang sama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkap, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari informasi adanya kurir peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

“Berangkat dari informasi tersebut, dilakukan pendalaman dan penyelidikan dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal dan tim dilapangan,” terang Pasma

Hasil penyelidikan tersebut tim berhasil melakukan pengungkapan jaringan internasional lintas Malaysia – Indonesia serta berhasil mengamankan sebanyak 6 pelaku diantaranya RKY als RK, DNY als DN, RBY als RB, MUL, RMT als RM dan MUS als AGS

Baca Juga :  Kapolres Grobogan Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih Atasi Kekeringan

Para pelaku diamankan dilokasi berbeda diantaranya di daerah Serpong Tangerang Selatan (TKP 1), Perumahan Palem Ganda Asri 2 Karang Tengah Tangerang (TKP 2), Jl. Rawa Bening Kel. Sido Mulya Barat Kec. Tampan Pekanbaru, Riau (TKP 3) dan diJalan Raya Medan-Banda Aceh Matang Teupah Kec. Bendahara Kab. Aceh Tamiang Aceh (TKP 4)

“Hasil pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan total 277 kilogram,” tandasnya.

Pasma mengungkap, jika ditotal, nominal yang mungkin beredar di pasar gelap tersebut bisa mencapai Rp 415 Miliar.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

BHABIN

2 Bandar Narkoba Ditangkap, 3 Kg Sabu dan 1 Senpira Diamankan

BHABIN

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu dan Ekstasi

BHABIN

Kasus Perang Sarung di Jalan Parameter Diselesaikan dengan Pendekatan Diversi, Ini Penjelasan Polresta Bandara

KRIMINAL

Komitmen Polda Sumut Dalam Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

BHABIN

Bulan Berkah, Bhayangkari Polres Pagaralam Berbagi Takjil

POLRI

Dukung Penguatan Ekonomi,Sat Binmas Polres Pematang Siantar Sambangi Pelaku UMKM

POLRI

Pasca Gempa, Polri Bersama Masyarakat Sholat Berjama’ah di Pos Bencana