tribratatv.com – Depok Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menggelar konferensi pers yang menarik perhatian publik terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah terjadi di wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana S.H, S.I.K, M.Si dan didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Suardi J, S.H., S.I.K., M.I.K diungkapkan bahwa tim investigasi berhasil menangkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat.
Kombes Pol Arya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras dari para petugas yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
Lebih lanjut, Kombes Pol Arya menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu RWN dan EA di sekitaran Pabuaran Bojonggede beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor yang dicuri dan kunci letter T yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Sat Reskrim Polres Metro Depok dengan instansi terkait lainnya.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku diatas, menjelaskan sebelumnya sudah sering melakukan pencurian sepeda motor diantara di Samping Tol Cimanggis, dekat Halte samping Dealer Honda Cimapeun Tapos Depok, pinggir kebon Sasak panjang Kab. Bogor, Fly over Jl. Akses UI Depok, dan pinggir jalan pabuaran Bogor.
Kombes Pol Arya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Metro Depok. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat dalam upaya penangkapan jaringan pencurian ini,” kata Kombes Pol Arya kepada para wartawan yang hadir, Rabu (6/3/2024)
Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah media massa dan mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sejenis serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.(hy/af/md)
Tinggalkan Balasan