tribratatv.com – Lembata, Tim Lidik TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) Polres Lembata NTT melakukan penjemputan korban TPPO sebanyak 3 orang warga masyarakat Kabupaten Lembata di area pelabuhan Lewoleba, Senin (12/6/2023)
Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos ,MI Kom mengatakan, 3 orang tersebut hendak melakukan perjalanan ke Kota Balik Papan, Propinsi Kalimantan Timur untuk mencari perkerjaan sebagai Buruh Bangunan.
Adapun 3 korban TPPO warga Kabupaten Lembata K.U (20), D.D (17) dan O.L (18)
“Bahwa benar ke 3 warga tersebut berencana melakukan perjalanan dari Kabupaten Lembata ( NTT )
dengan tujuan Kota Balik Papan,
Propinsi Kalimantan Timur menggunakan Transportasi Kapal
Laut KM. Bukit Siguntang,” kata AKBP Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023)
“Ke 3 warga teraebut di amankan
oleh Satuan Reakrim Polres Sikka di Pelabuhan Laut Maumere dan di
pulangkan melalui Kabupaten Flores Timur tujuan Kabupaten Lembata,” jelas Kapolres Lembata.
“Ketiga warga Kecamatan Omesuri dipulangkan melalui Kabupaten Flores Timut menggunakan Kapal Laut KM. Ina Maria dan tiba di Kabupaten Lembata di jemput Tim TPPO Polres Lembata,” ucap AKBP Vivick Tjangkung.
“Setibanya ketiga warga tersebut di
pelabuhan Lembata dan tim TPPO
langsung mengantar mereka ke
rumah keluarganya a.n Nando di
Wangatoa, Kelurahan Selandoro,
Kecamatan Nubatukan dan pihak
keluarga menyambut kehadiran tim
TPPO dengan penuh kekecewaan
karena pihak keluarga menganggap anak mereka bukan salah satu korban TPPO,” pungkas AKBP Vivick Tjangkung.(hy/af/vvck)

Tinggalkan Balasan