Tribrata, Jakarta – Metro Jakarta Barat menangkap selebgram bernama Akbar atau ‘Ajudan Pribadi’ dugaan kasus penipuan dan penggelapan Rp 1,3 miliar terhadap korban berinisial AL (39) yang merupakan temannya.
“Pelaku dan korban mempunyai hubungan pertemanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (15/3/2023).
Menurut Syahduddi, tersangka Akbar melakukan aksinya dengan menawarkan temannya mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta ke AL pada 2 Desember 2021. Korban yang tertarik kemudian melakukan transfer pembayaran kepada tersangka.
“Karena saling mengenal, makanya (korban) ditawarin (tersangka). Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang,” kata Syahduddi.
Setelah korban transfer pembayaran ke tersangka, korban tidak kunjung menerima mobil yang ditawarkan tersangka, hingga akhirnya melaporkan perbuatannya ke polisi.
“Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif. Kenapa tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban. Alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka, padahal mobil itu tidak pernah ada,” tutur Syahduddi.
“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar,” terangnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan