Home / KRIMINAL

Kamis, 16 Maret 2023 - 06:56 WIB

Polres Jakarta Barat Tangkap Selebgram ‘Ajudan Pribadi’ Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Jakarta – Metro Jakarta Barat menangkap selebgram bernama Akbar atau ‘Ajudan Pribadi’ dugaan kasus penipuan dan penggelapan Rp 1,3 miliar terhadap korban berinisial AL (39) yang merupakan temannya.

“Pelaku dan korban mempunyai hubungan pertemanan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (15/3/2023).

Menurut Syahduddi, tersangka Akbar melakukan aksinya dengan menawarkan temannya mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta ke AL pada 2 Desember 2021. Korban yang tertarik kemudian melakukan transfer pembayaran kepada tersangka.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

“Karena saling mengenal, makanya (korban) ditawarin (tersangka). Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang,” kata Syahduddi.

Setelah korban transfer pembayaran ke tersangka, korban tidak kunjung menerima mobil yang ditawarkan tersangka, hingga akhirnya melaporkan perbuatannya ke polisi.

“Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif. Kenapa tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban. Alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka, padahal mobil itu tidak pernah ada,” tutur Syahduddi.

Baca Juga :  Jalan Masuk Perumahan Grand Garden di Klaim Sepihak, Warga Lapor Polda Sumsel

“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Kabid Humas Polda Jateng : Polri Gunakan SCI Ungkap Kasus Mutilasi Sukoharjo

KRIMINAL

Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curanmor 

KRIMINAL

Dit Samapta Polda Sumsel Naikkan Kasus Tipiring Ke Meja Hijau

KRIMINAL

Dua Pemuda Asal Kecamatan Wonorejo Di Bekuk Resnarkoba Polres Pasuruan

KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Warga Desa TAS, Polres Muba Amankan Pelaku

KRIMINAL

Polsek Tungkal Jaya Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping

KRIMINAL

Jajaran Polsek Pagelaran Ungkap Praktik Prostitusi di Pekon Gumukmas

KRIMINAL

Langgar MOU PT Sky Tech Indonesia Di Laporkan Ke Polisi