Banyuasin ( tribratatv ) Polres Banyuasin berhasil mengamankan Seorang pemuda RO(22) warga Desa Taja Raya di Kecamatan Betung adalah terduga pelaku Eksibisionis, Pada, Selasa (16/5/2023).
RO diamankan usai aksi bersangkutan terekam _handphone_(HP) oleh salah satu korban. Kemudian _viral_di media sosial Facebook hingga menjadi heboh beberapa waktu lalu.
“Ya.. Usai heboh video itu, langsung kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku, ” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii S.Ik.,S.M.Si, melalui Kapolsek Betung AKP Gunawan S, SH, M.Pd.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku beraksi di wilayah Desa Bukit Kecamatan Betung. Saat korban sedang menjaga toko, pelaku datang dan berpura-pura Berbelanja. saat itulah, pelaku langsung mengeluarkan kemaluannya dan di vidio kan oleh korban.
Kapolsek Gunawan menambahkan, pengamanan terhadap pelaku ini bertujuan mengantisipasi perbuatan yang tidak diinginkan dari masyarakat di Kecamatan Betung. “Kita langsung respon cepat,”katanya.
Terkait aksi pamer kelamin tersebut, pelaku mengelak dan membantah telah melakukan eksibisionis (mempertontonkan alat kemaluannya).
Dengan alasan karena di sekitar alat kelaminnya gatal, jadi ia menggaruk bagian tubuhnya itu.”Itu alasannya
Korban dan pelaku sendiri sempat melakukan mediasi. Tapi tidak ada titik temu sehingga korban sepakat membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Banyuasin.
Aksi terduga pelaku ini sendiri informasinya tidak hanya satu kali, tapi sudah berulang ulang kali dan korbannya tidak hanya satu.
“Sudah ada 3 korban yang lapor ke Polsek Betung,” ungkap Kapolsek
Sementara Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP. Hary Dinar S.Ik.,MH mengatakan bahwa Memeng benar pelaku eksibisionis sudah diamankan.
“Sudah diamankan di Polres yang pelaku ini,”pungkasnya
Jurnalis terdaftar pada Asosiasi Media Online, PWI dan SMSI
Tinggalkan Balasan