Home / KRIMINAL

Kamis, 6 Juli 2023 - 13:43 WIB

Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Kasus Pembunuhan ODGJ

Nurul Hilal - Penulis

TriBrata TV – Pringsewu : Polres Pringsewu Polda Lampung beberkan kronologi dan motif, AS alias Gareng (20), pemuda asal Gadingrejo, Pringsewu, Lampung yang tega aniaya ODGJ hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, berawal pada Rabu (26/6) sekira pukul 22.00 wib atau dua setengah jam sebelum kejadian, tersangka AS bersama rekan-rekanya mengobrol sambil mengkonsumsi miras oplosan di Terminal Gadingrejo.

Kemudian sekira pukul 00.30 Wib tersangka pergi sendirian dengan mengendarai sepeda motor menuju arahan Gedong Tataan untuk nonton hiburan organ tunggal. Namun Saat sedang dalam perjalanan, tepatnya di depan kampus STIE Krakatau Gadingrejo, tiba tiba kaki kiri tersangka terkena lemparan batu yang diduga dilakukan korban.

“Tersangka saat itu langsung menghentikan kendaraan dan menegur korban dengan nada marah, namun dibalas juga dengan nada keras juga oleh korban, sehingga tersangka kesal dan langsung memukul korban dan kemudian terjadi perkelahian tangan kosong diantara keduanya,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, pada Kamis (6/7/2023) siang.

Baca Juga :  Ngaku Dukun Warga Pantura Bawa Sajam

Dalam perkelahian tersebut, kata Kasat, tersangka menikam punggung korban sebanyak dua kali dan di bagian perut sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau badik miliknya, hingga membuat korban jatuh tersungkur sambil bergulingan ketengah jalan aspal.

”Saat korban sedang mengerang kesakitan, tersangka memeriksa seluruh pakaian korban untuk mencari barang berharga miliknya namun hanya menemukan uang sepuluh ribu dalam kantong baju lalu mengambilnya dan setelah itu korban oleh pelaku diseret kepinggir jalan” jelasnya

Tak hanya itu, ungkap kasat, saat korban sedang sekarat dan berlumuran darah, tersangka kembali mengambil sebongkah batu dari sekitar lokasi kejadian lalu melemparkannya kearah kepala korban, setelah itu korban ditinggalkan pergi.

“Setelah itu tersangka pergi membeli nasi bungkus disekitar terminal dengan menggunakan yang 10 ribu milik korban kemudian membawanya pulang dan memakannya dirumahnya,” bebernya

Akibat perbuatan tersangka, ungkap AL Haqqi, korban mengalami luka tusuk di punggung kanan, luka robek dahi sebelah kiri panjang, luka lembam jari tangan kiri, luka lecet siku dan luka robek di perut dan tewas di TKP.

Baca Juga :  Hendak Tawuran Tiga Pelajar Diamankan, Puluhan Lainnya Diburu Polisi

Lulusan Akpol berpangkat Balok Kuning dua ini juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, motif tersangka nekat menganiaya korban hingga tewas karena kesal telah dilempar batu oleh korban.

“Ngakunya emosi karena ditimpuk batu oleh korban saat sedang lewat,” ungkapnya.

Sebelum terlibat perkara ini, kata kasat, tersangka juga sudah sering terlibat dalam beberapa kasus kriminalitas dan juga sudah berstatus residivis.

“Ya tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan,” bebernya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayah 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang luka-luka dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun

“Kemudian pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.” Tandasnya (NH)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Subdit IV Renakta Polda Sumsel Selamatkan Korban TPPO

KRIMINAL

Hendak Tawuran Tiga Pelajar Diamankan, Puluhan Lainnya Diburu Polisi

KRIMINAL

1 Tahun Beroperasi, Ditreskrimsus Polda Sumsel Grebek Tempat Ilegal Logging

KRIMINAL

Gercep, Polres Banyuasin Amankan Pelaku Pembunuhan Berencana

KRIMINAL

Buronan Kasus Pencurian 52 Tabung Gas Ditangkap Saat Belanja di Mall Tangerang

KRIMINAL

Kabur Ke Lampung, Pemilik Sumur Minyak Yang Sebabkan 1 Orang Tewas Keracunan Gas Berhasil Diringkus

KRIMINAL

Gudang Pengolahan BBM Ilegal Di Grebek Polrestabes Palembang

KRIMINAL

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Bahas Kemungkinan Restorative Justice Kasus R Ibu Muda