TriBrata TV-Pematang Siantar:Polisi menggerebek kampung narkoba di Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara,Kamis (04/05/2023).
Sebanyak 2 orang pengguna narkoba diciduk polisi.
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan penggrebekan dilakukan di sebuah warung tuak milik marga Damanik dan ditemukan 11 orang pria yang sedang berada di warung tersebut. Petugas kemudian melakukan test urine terhadap 11 pria itu.
“Dari test urine yang dilakukan, 2 orang hasilnya positif menggunakan narkoba,”ujar Rudi
Dua orang pengguna narkoba tersebut kemudian diamankan yakni Suherman (32) dan Andi Surya (34).
“Terhadap dua orang yang menggunakan narkoba itu kemudian dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Pematang Siantar guna dilakukan assessment medis,”ucap Rudi
Penggrebekan dilakukan dengan menerjunkan Satnarkoba Polres Pematang Siantar,TNI,BNNK Pematang Siantar dan Satpol PP. Selain itu juga disaksikan oleh pihak Kelurahan serta Kepala Lingkungan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.