Home / BHABIN / POLRI

Rabu, 2 November 2022 - 08:06 WIB

Polisi Bongkar Penyelundupan 42 Kg Asal Malaysia di Medan, 3 Pengedar Diciduk

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 42. 000 gram sabu asal Malaysia di sejumlah tempat di Kota Medan, menyusul diciduknya 3 orang pengedarnya.

Rencananya si putih berasal dari Malaysia itu akan dimusnahkan di Polda Sumut.

Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi didampingi Wakapolrestabes, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan. SIK, MSi. Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, SH, SIK, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpuang, SH, SIK, MH, Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, SH kepada wartawan, Rabu (2/11/2022) mengatakan, dari penangkapan itu, pihak Polestabes Medan berhasil menangkap tiga orang sebagai pengedar sabu di Medan.

“Ada tiga orang pelakunya masing – masing berinsial SMS (36) warga Jalan H Adam Malik Medan, ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Gang AR – Ridho, Kecamatan Percut Sei Tuan, IS (42) warga Jalan Pringgan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, ” ucap Kombes Valentino.
Dikatakannya, penangkapan itu awalnya petugas mendapaptkan informasi bahwa ada pelaku yAng berkisar – kali memasok narkotika jenis sabu. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan selanjutnya, pada hari Selasa tanggal, 25 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, tim Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyidikan terhadap sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera – Tebing Tinggi, namun pelaku menyadari bahwa ia sedang dibuntuti oleh petugas. Sehingga petugas melakukan pengejaran hingga memberhentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera – Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Polres Lembata NTT Berhasil Gagalkan Keberangkatan Pekerja Ilegal Migran Indonesia di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Selanjutnya, mengamankan sopir mobil tersebut dan melakuka. Penggeledahan yang mana dalam mobil ditemukan satu hhag tas berisikan 20 bungkus sabu – sabu, selanjutnya mengintrogasi sopir tersebut yang berinsial SMS dan pelaku mengakui, bahwa masih ada 7 bungkus narkotika jenis sabu yang di simpan di rumahnya yang beralamat Jalan H Adam Malik Medan.

“Pelaku juga mengaku bahwa sabu tersebut diambil dari seseorang laki – laki yang tidak ia kenal di Tanjung Balai, ” tambah Kombes Valentino.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes
Pada hari Senin, tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi akan adanya transaksi sabu. Selanjutnya tim membuntuti laki – laki tersebut yang mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate. Di Sana IS bertemu dengan laki – laki berinsial ZU dan memindahkan 1 buah tas berwarna hitam dari sepeda motornya ke sepeda motor milik ZU. Selanjutnya, saat tim mendekati kedua laki – laki itu, tas yang ada di sepeda motor ZU digeledah dan ditemukan 16 bungkus teh Cina berisi sabu seberat 15.000 gram. Tersangka IS mengaku barang haram itu milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke tersangka ZU. Tersangka IS dijanjikan menerima upah sebesar Rp 8 juta untuk mengantarkan sabu tersebut kepada tersangka ZU.

Baca Juga :  Palembang Aman dan Kondusif, Pembukaan Kongres PMII Ke XXI Berjalan Lancar

Sedangkan ZU disuruh WL (DPO) untuk mengambil sabu itu mendapatkan upah Rp 30 juta.

“Modus operandi para tersangka SMS melakukan pengiriman sabu sudah berjalan 1 tahun dan sebanyak 15 kali pengiriman dengan rata – rata pengiriman sebanyak 14 kilogram. Melakukan pengiriman berbagai macam penyamaran diantaranya, menggunakan nama palsu, menggunakan banyak nomor ponsel serta berganti – ganti kendaraan untuk menghilangkan jejak, ” tandasnya.

Menurut Kapolrestabes Medan, para pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu, Kapolres Banyuasin Gelar Yasinan dan Do’a Bersama

POLRI

Kapolres Wonogiri Jateng Hadiri puncak Peringatan HUT KORPRI PGRI Dan Hari Guru

POLRI

Beri Layanan Terbaik Untuk Masyarakat, Polresta Kupang NTT Jadikan Taman Alun Alun Tempat Praktek Uji SIM

POLRI

Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Kepada Perwira di Jajaran Ditlantas PMJ

POLRI

Ciptakan Bibit Atlet Tenis dan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77 Melalui Pertandingan Tenis Piala Ketua STIK Lemdiklat Polri 2023

KRIMINAL

Modus Licik, Cek Palsu Kuras Rp99 Juta dari Rekening Nasabah di PalembangĀ 

POLRI

Irjen Rudy Sufahriadi Resmi Jabat Sekretaris Utama Lemhanas RI

BHABIN

Penganganan Cepat Kepada Pemudik Yang Pingsan Akibat Sakit Dalam Bis di Terminal BekasiĀ