TriBrata TV – Pringsewu : Kasus kejahatan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor memang menjadi masalah yang sering terjadi di Pringsewu, termasuk halnya dengan kasus dua pelaku BA dan MH yang berhasil diamankan Polisi pada Kamis malam tanggal 29 Februari 2024.
Berdasarkan data yang telah diungkapkan oleh pihak kepolisian, kedua pelaku ini diduga telah melakukan lebih dari 30 tindakan kejahatan serupa di berbagai wilayah sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, Satu pelaku diringkus massa sekira pukul 20.30 Wib sesaat setelah kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat BE 2656 ZR yang sedang diparkir di halaman rumah kost di kelurahan Pringsewu Barat. Kendaraan tersebut milik Melia Damayanti (21), mahasiswi asal Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
“Sedangkan satu pelaku lain yang sempat kabur, berhasil ditangkap polisi pada pukul 01.30 Wib atau 5 jam setelah melakukan proses penyisiran. Pelaku ini berhasil di amankan setelah ketahuan bersembunyi di atap toko siap saji tidak jauh dari lokasi pencurian,”ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media Jumat (1/3/2024) siang.
Menurut Kapolsek, penangkapan kedua pelaku ini berlangsung dramatis, pasalnya pelaku sempat melakukan upaya perlawanan dan mengacungkan sebuah benda yang mirip senjata api sebelum akhirnya di berikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.
Masyarakat tentunya tidak bisa diam saja dengan kejadian seperti ini. Selain tugas dari pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengamanan, penting bagi masyarakat untuk juga terus waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan bermotor mereka, mulai dari memasang gembok, alarm hingga GPS tracking yang dapat membantu melacak posisi kendaraan saat terjadi pencurian.
Selain itu, masyarakat juga dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait kejadian kejahatan di sekitar lingkungannya. Dengan begitu, kejahatan curanmor dapat ditekan dan mengurangi tingkat kejadian di masyarakat.
Kepolisian patut diapresiasi atas berhasilnya penangkapan pelaku curanmor ini. Namun, hal ini juga merupakan tanda bahwa masih banyak pelaku kejahatan serupa yang berkeliaran di masyarakat dan perlu diwaspadai keberadaannya. Oleh karena itu, penting bagi pihak kepolisian untuk tetap meningkatkan ketersediaan personil, peralatan, serta pengawasan untuk mengatasi kejahatan curanmor yang terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.