Home / NARKOBA

Senin, 27 Januari 2025 - 19:19 WIB

Polda Sumut Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Jaringan Besar di Karo Dilumpuhkan

Buyung Tanjung - Penulis

Medan, 27 Januari 2025 – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran Polres di seluruh wilayah Sumatera Utara berhasil mengungkap 119 kasus narkoba dalam kurun waktu 21-27 Januari 2025, melibatkan 157 tersangka. Salah satu kasus menonjol terjadi di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, dengan penangkapan 8 tersangka jaringan narkoba yang juga memiliki senjata api ilegal.

Operasi Gabungan Berhasil Lumpuhkan Jaringan Narkoba:

Polda Sumut melakukan operasi gabungan Satreskrim dan Satnarkoba, serta melibatkan jajaran Polres lainnya. Penangkapan dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur, termasuk melumpuhkan pelaku yang melawan petugas. Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Barang Bukti Mencurigakan:

Pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Utara dalam sepekan terakhir menunjukkan hasil yang signifikan. Polda Sumut berhasil mengungkap 119 kasus dengan 157 tersangka yang terdiri dari pengedar (120 orang) dan pengguna (37 orang). Barang bukti yang disita sangat besar, antara lain:

  • 1,44 kilogram sabu
  • 1.779 butir pil ekstasi
  • 252 gram ganja
  • Uang tunai Rp 24,7 juta
  • 14 sepeda motor
  • 2 mobil
  • 57 ponsel
  • 18 timbangan digital
  • 18 bong (alat hisap sabu)
  • Kendaraan yang digunakan untuk distribusi narkoba antar wilayah
Baca Juga :  Puluhan sopir Bus Mendadak di Test Urine, Ternyata Ini Alasannya 

Jaringan Besar di Karo Terbongkar:

Kasus di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, menunjukkan jaringan narkoba yang cukup besar. Delapan tersangka ditangkap dengan barang bukti 26,29 gram sabu, satu softgun, tiga tabung gas CO2, parang, peluru ilegal, dan barang bukti lainnya. Salah satu tersangka, MJG alias Tenang, terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dengan senjata tajam dan melukai Briptu Mahreza Dandi Wardana. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa sabu tersebut berasal dari bandar bernama SS dan diedarkan dengan bantuan seorang ibu rumah tangga, dengan harga Rp900.000 per gram.

Baca Juga :  GRANAT Purbalingga Kembali Sembuhkan Pecandu Narkoba: Begini Tipsnya!

Komitmen Polda Sumut Berantas Narkoba:

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menegaskan komitmen Polda Sumut untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Polisi akan terus meningkatkan intensitas operasi dan menyasar semua pelaku, dari pengguna hingga bandar besar. Kompol Siti Rohani juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(*)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Dukung Program Asta Cita Presiden, BNN RI Musnahkan Sabu Seberat 20.221,35 Gram

NARKOBA

Pengedar Asal Jakarta Diamankan Polres Pali, Ini Kronologisnya.

NARKOBA

Dua Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Pali

KRIMINAL

Ops Pekat II Musi, Polres Pagar Alam Razia Tempat Hiburan Malam

NARKOBA

Manager Diskotek DA 41 Datangi Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Ada Apa Ya?

NARKOBA

Wow Tindak Cepat, Satres Narkoba Polres Banyuasin Amankan Pelaku Terduga Pengedar Narkotika

KRIMINAL

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolrestabes Medan Direward Komandan Puspomad

NARKOBA

Donor Darah Jelang HANI 2024, Kepala BNN Kota Tangerang: Tutup Rapat Lingkungan Kehidupan Kita dari Ancaman Narkotika