Home / KRIMINAL / POLRI

Senin, 19 Juni 2023 - 11:23 WIB

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Redaksi - Yadi - Penulis

Banda Aceh – (tribratatv.com) : Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis, 15 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.

Baca Juga :  Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah: Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Dukung Pesan Kabareskrim Polri

Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).

“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Baca Juga :  Silaturahmi Ke PBNU, Kapolda Metro: Tingkatkan Sinergi Bangun NKRI

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Instruksi Kapolri di Rakernis Divisi Hubinter : Kesetaraan Gender Hingga Pemberantasan TPPO

POLRI

Kepala BNN RI Bahas Strategi Hingga Kultur Kerja

LANTAS

Strong Poin Pagi Polres Prabumulih Gelar Seluruh Personel di Lapangan

POLITIK

Personil OMB Polres Banyuasin Jaga Ketat Kantor KPU Banyuasin

BHABIN

Simpan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur

POLRI

HUT RI Ke-78 dan Hari Jadi Polwan Ke-75, Polres Banyuasin Gelar Lomba di Mako

POLRI

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

POLRI

Bareskrim Polri Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Kasus Ganjal Ginjal Akut