PATI – tribratatv.com : Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H,M.H melakukan aksi nyata terkait sosialisasi kepada club atau Komunitas R2 dan R4.
Hal ini merupakan untuk mempererat hubungan antar sesama Club atau Komunitas yang berada di Kabupaten Pati agar tertib berlalu lintas dengan benar.
Maka kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dan mempererat hubungan antara Satlantas Polresta Pati dengan semua anggota Komunitas yang ada di Pati sebagai mitra Polantas, sehingga wilayah tercipta koordinasi dan kerjasama yang baik.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri S.H,M.H berharap para Club atau Komunitas yang ada di Pati tetap menjaga kondusif wilayah terkait berlalu lintas di sepanjang jalan.
Jangan sampai memakai knalpot brong dan kendaraannya harus standar SNI terutama bagi Club motor : SCOPY 7, NINJA : 8, CB TOBIL : 10, MOP : 5, BUDIBENK : 4, Gab CB : 9, Tigerpanter : 7, Grandmania : 4, V-jop : 5, Kosafty : 3, SAFUTY : 5, TEAM KOMEDO : 5, PKCP : 22, GASEM : 21, SUPERMOTO : 5, Gabungan motor : 30, Trail : 35 dengan jumlah 308 orang.
“Pasalnya, hari ini kita kumpulkan Club Mobil : Feroza : 5, PAJ /Jeep : 15, KOMPI / Panther : 15, Bogem Truck : 8 berjumlah 43 dan semoga mitra polantas Pati tetap menjaga wilayah taat berlalu lintas”, kata Kasat Lantas Polresta Pati saat diwawancarai awak media di lokasi, Jumat malam (28/6/24).
Harapan saya kedepan, adanya pertemuan kopdar komunitas mitra Polantas adalah saling mengingatkan terkait berlalu lintas yang benar sesuai aturan berlaku dan jangan sampai marwah Club atau Komunitas menjadi jelek gara – gara oknum tidak bertanggungjawab.
Mari taati UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan surat perintah Kapolresta Pati nomor : Sprin/2013/VI/HUK.6.6./2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang perintah pembinaan komunitas otomotif Kabupaten Pati.(@Gus Kliwir)
Tinggalkan Balasan