Home / POLRI / SENGKETA

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:43 WIB

PN Lubuklinggau Dipertanyakan, Garda Prabowo dan Pekerja SKB Tuntut Keadilan 

Suherman - Penulis

Lubuklinggau,-  Ratusan anggota Garda Prabowo Sumatera Selatan, beriringan dengan ratusan pekerja PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), menyerbu halaman Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada Kamis, 10 Oktober 2024. 

Aksi damai ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan sebuah pernyataan tegas atas ketidakadilan yang mereka rasakan dalam sengketa lahan yang melibatkan perusahaan mereka dan PT Gorby Putra Utama (GPU).

Konflik yang bermula dari perebutan hak atas tanah dan izin usaha pertambangan kini telah bermetamorfosis menjadi sebuah drama hukum yang kompleks.

Tuduhan penyerobotan lahan dan kriminalisasi terhadap para pekerja SKB semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk menjegal perusahaan ini. Penahanan terhadap tujuh karyawan SKB, meski dua di antaranya telah menghirup udara bebas, menjadi bukti nyata dari ketegangan yang terjadi.

Feri, salah satu tokoh sentral dalam aksi ini, menegaskan bahwa kehadiran mereka di pengadilan bukan tanpa alasan. Sidang eksepsi yang sedang berlangsung untuk dua karyawan SKB, Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo, menjadi momentum krusial.

Baca Juga :  Kapolres Nias Serahkan Bantuan Dua Sumur Bor dan Pompa Air di Kecamatan Lahewa

Mereka menuntut agar majelis hakim bertindak adil dan obyektif, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum ini. Locus delicti atau lokasi kejadian perkara yang sebenarnya berada di luar wilayah hukum Lubuklinggau, namun perkara ini justru disidangkan di sini. Ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Feri.

Dugaan adanya ketidakadilan dalam proses hukum semakin menguat dengan keputusan Pengadilan Tinggi Palembang yang membatalkan vonis bersalah terhadap dua karyawan SKB yang sebelumnya telah divonis oleh PN Lubuklinggau.

Keputusan ini menjadi tamparan keras bagi majelis hakim yang dinilai telah mengabaikan fakta-fakta penting dalam persidangan.

Baca Juga :  Selamat Datang Di Bumi Sriwijaya Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto

Kasus sengketa lahan ini bukan hanya sekadar perselisihan bisnis antara dua perusahaan. Di balik konflik ini, terdapat ribuan pekerja yang nasibnya tergantung pada kelangsungan hidup PT SKB.

Dengan dukungan penuh dari Garda Prabowo, para pekerja ini terus memperjuangkan hak-hak mereka dan meminta agar pemerintah serta aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan yang semestinya.

Aksi damai di halaman PN Lubuklinggau ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk solidaritas yang kuat dari masyarakat sipil.

Mereka berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak ada lagi pihak-pihak yang menjadi korban dari kepentingan bisnis semata.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Jelang Pemilu 2024, Polisi di Pematang Siantar Rutin Gelar Latihan Pengendalian Massa

POLRI

Pelayan Masyarakat, ini Cara Kemenkumham Bangun Mind Set SDM

BHABIN

Polsek Dolok Merawan Laksanakan Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Antisipasi Pohon Tumbang

BHABIN

Kapolrestabes Medan Hadiri Tabligh Akbar dan Zikir Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

NARKOBA

Polres Tanjung Balai Konferensi Pers Pemusnahan Shabu 16.197,91 gram, Ecstasy 10.000 butir dan Ganja 4,48 gram

POLRI

Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-72, Polres Wonogiri Jateng Tanam Bibit Pohon Dan Buah

KRIMINAL

Rutan Kelas 1 Palembang “Gas Pol” Perangi Narkoba, Jalin Sinergi Lintas Sektor

POLRI

Kapolres PALI Ajak Media Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Momentum May Day