Home / KRIMINAL / LANTAS / POLRI

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:53 WIB

Personil Sat Lantas Polres Banyuasin Berhasil Amankan Terlapor Tindak Pidana Dengan TKP di OKU Timur

Joni Karbot - Penulis

BANYUASIN-(tribratatv.com):  Pelaku Terlapor Penggelapan dalam Jabatan di OKU Timur berhasil diamankan Personil Sat Lantas Polres Banyuasin saat Melintasi Wilayah Hukum Banyuasin.(11/1/24)

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH M Si saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Banyuasin mengatakan Pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib Personil piket Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Banyuasin mendapatkan informasi dari Personil Polsek Martapura bahwa terdapat 1 orang terlapor dengan Perkara Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 374 KUHPidana pada PT. WMK melintasi wilayah hukum Polres Banyuasin.

Kemudian sambungnya, posisi terakhir Pelaku Tindak Pidana tersebut berada di seputaran Jalan Lintas Timur KM. 29, Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin dengan menggunakan Kendaraan R4 Jenis Minibus Merk Toyota Yaris warna Hitam dengan NoPol B 1117 WFS datang dari arah Palembang menuju arah Jambi

Baca Juga :  Program Kemensos RI Inovasi Gelang GRUWI dan GRITA Mendapatkan Apresiasi MenPAN RB

Selanjutnya 2 orang Personil an. Aipda Syaipul Aman, SH dan Brigpol Muhammad Redo Ardino Melaksanakan giat patroli untuk pemantauan kendaraan yang dimaksud, sedangkan 2 personil lainnya an. Aiptu Nurman dan Bripka Andri Nopan A. Md. melakukan penghadangan di depan pos Lantas KM 42

“Personil yang melaksanakan Patroli dari arah Jambi Tujuan arah Palembang menggunakan Randis R2 an. Aipda Syaipul dan Brigpol Redo Melihat Kendaraan yang dimaksud melintas di Jalintim KM. 40 seputaran Kel. kayu Ara Kuning, Kec. Banyuasin III yang datang dari arah Palembang tujuan arah Jambi,” Jelas Indrowono

Baca Juga :  Wujudkan Kepedulain, Polsek Sanggalangi’ Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Lembang La’bo’

Kemudian Personil balik kanan dan melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud kemudian digiring untuk dihentikan di depan Pos Lantas KM. 42 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen kendaraan berikut barang bawaan terlapor tersebut

“Selanjutnya terlapor diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polres Banyuasin untuk kemudian berkoordinasi dengan Personil Polsek Martapura, Polres OKU Timur untuk dilaksanakan penjemputan serta serah terima terhadap terlapor tersebut,” tutup Indrowono

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Operasi Zebra 2023 Resmi Dimulai Secara Serentak di Wilayah Hukum Polres Bogor

POLRI

Komjen Pol (p) M. Iriawan: Wasiat Prabowo Soal Harta hingga Peti Jenazah Jika Sudah Tiada

POLRI

Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas , Baharkam Polri Tinjau PT PGN Tbk Banten

KRIMINAL

Waspada Perdagangan Orang ; Kapolres Kudus Gandeng Tokoh Agama Untuk Sosialisasi TPPO Di Masyarakat Kabupaten Kudus

KRIMINAL

Curi Buah Kelapa Sawit Milik PTPN VII Unit Bentayan, RO Diamankan Polsek Tungkal Ilir 

POLRI

Semarak Bangka Belitung 2024, Kapolres Ade Zamrah Tanam Mangrove

POLRI

Sorang Warga Syech Beringan Tebing Tinggi di Temukan Tewas Gantung Diri

POLRI

Polsek Tanah Abang Hadiri Giat Musdesus BLT-DD di Desa Harapan Jaya