Home / KRIMINAL / LANTAS / POLRI

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:53 WIB

Personil Sat Lantas Polres Banyuasin Berhasil Amankan Terlapor Tindak Pidana Dengan TKP di OKU Timur

Joni Karbot - Penulis

BANYUASIN-(tribratatv.com):  Pelaku Terlapor Penggelapan dalam Jabatan di OKU Timur berhasil diamankan Personil Sat Lantas Polres Banyuasin saat Melintasi Wilayah Hukum Banyuasin.(11/1/24)

Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH M Si saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Banyuasin mengatakan Pada hari Kamis Tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib Personil piket Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Banyuasin mendapatkan informasi dari Personil Polsek Martapura bahwa terdapat 1 orang terlapor dengan Perkara Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 374 KUHPidana pada PT. WMK melintasi wilayah hukum Polres Banyuasin.

Kemudian sambungnya, posisi terakhir Pelaku Tindak Pidana tersebut berada di seputaran Jalan Lintas Timur KM. 29, Kec. Sembawa, Kab. Banyuasin dengan menggunakan Kendaraan R4 Jenis Minibus Merk Toyota Yaris warna Hitam dengan NoPol B 1117 WFS datang dari arah Palembang menuju arah Jambi

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Metro Jaya Melaksanakan Suling di Masjid As Sholihin, Manggarai

Selanjutnya 2 orang Personil an. Aipda Syaipul Aman, SH dan Brigpol Muhammad Redo Ardino Melaksanakan giat patroli untuk pemantauan kendaraan yang dimaksud, sedangkan 2 personil lainnya an. Aiptu Nurman dan Bripka Andri Nopan A. Md. melakukan penghadangan di depan pos Lantas KM 42

“Personil yang melaksanakan Patroli dari arah Jambi Tujuan arah Palembang menggunakan Randis R2 an. Aipda Syaipul dan Brigpol Redo Melihat Kendaraan yang dimaksud melintas di Jalintim KM. 40 seputaran Kel. kayu Ara Kuning, Kec. Banyuasin III yang datang dari arah Palembang tujuan arah Jambi,” Jelas Indrowono

Baca Juga :  AKBP Dr Dedy Anung Kurniawan: Pemolisian Partisipatif Transformasi Penegakan Hukum Polri

Kemudian Personil balik kanan dan melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud kemudian digiring untuk dihentikan di depan Pos Lantas KM. 42 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen kendaraan berikut barang bawaan terlapor tersebut

“Selanjutnya terlapor diamankan dan diserahkan ke piket SPKT Polres Banyuasin untuk kemudian berkoordinasi dengan Personil Polsek Martapura, Polres OKU Timur untuk dilaksanakan penjemputan serta serah terima terhadap terlapor tersebut,” tutup Indrowono

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Kapolres Kudus ; Eskalasi Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu 2024 Di Kabupaten Kudus

LANTAS

Polres Kudus Gelar Sosialisasi Kamseltibcarlantas Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024

POLRI

Gandeng PUI Salurkan Bantuan, Kapolri Tekankan Soal Jaga Persatuan-Kesatuan Umat

KORUPSI

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Konspirasi Penyelewengan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus Senilai Rp. 24 Milyar

POLRI

Dirawat di RS Polri, Rif’at Korban Kecelakaan Kabel Optik Semakin Membaik

POLRI

Dukung Penanggulangan Perdagangan Orang di KTT ASEAN, Polri Telah Tangkap 517 Tersangka TPPO

BHABIN

Kades Taraman Serahkan Senpira Milik Warga, Ke Polsek Semendawai Suku III

POLRI

Kabaharkam Polri: Tabur Bunga di Teluk Jakarta Wujud Penghormatan untuk Pahlawan Bhayangkara