Home / KRIMINAL / POLRI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:59 WIB

Perampok Asisten PT MAP Diringkus Satreskrim Polres Muratara

Joni Karbot - Penulis

MURATARA ( tribratatv.com )-Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Musi Rawas Utara berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada 05 Maret 2021 bertempat di Blok F PT. MAP (Mas Agro Pratama) Desa Embacang Baru Ilir Kec. Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Korbannya Asisten PT. MAP (Mas Agro Pratama), Sugeng.

Sedangkan pelaku bernama Ependi (59). Warga Kp IV Desa Tanjung Beringin Kec. Rupit Kab. Muratara ini telah diamankan di Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Kasi Humas AKP Baruanto menerangkan, Satreskrim Polres Muratara pimpinan AKP Sofyan Hadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pasal : 365 Ayat (2) ke 2e dan Ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 KUHP dengan dasar laporan masyarakat NOMOR :LP/B-11/III/2021/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT tanggal 05 Maret 2021.

Baca Juga :  Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Musi Rawas Minta Tetap Jaga Kamtibmas

“Kejadiannya, pada 05 Maret 2021 bertempat di Blok F PT. MAP (Mas Agro Pratama) Desa Embacang Baru Ilir Kec. Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, tersangka Pen Dkk melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Di PT MAP (Mas Agro Pratama). Berawal pada saat Sugeng, selaku asisten dan Enheriadi, selaku PK (Penjaga Keamanan) sedang berpatroli di sekitar Blok F melihat orang sedang melangsir buah,” jelasnya.

Masih diterangkanya, dari Lahan PT Kemudian Sugeng dan Enheriadi mendatangi Pencuri yang berjumlah kurang lebih 5 Orang tersebut. Setelah Itu Sugeng langsung menghidupkan Senter yang dibawanya ke arah Pelaku.

Baca Juga :  Polsek PU Dengar Keluhan, Jumat Curhat di Desa Sukarami

Namun pelaku langsung mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya. Tak pelak, Pelaku menembakkan kearah Sugeng sebanyak dua kali. Kemudian Enheriadi yang merasa ketakutan langsung lari mencari pertolongan. Namun saat datang Lagi Ke TKP Sugeng sudah meninggal dunia dan melapor ke Polres Muratara.

“Pada Rabu, 14 Juni 2023 tim opsnal Reskrim Polres Muratara mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dengan kekerasan terhadap Korban Sugeng,” tegasnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian kanit pidum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Desa Lupis Kec Rupit Kab Muratara.

Pelaku diamankan sedang berada dirumahnya tanpa perlawanan selanjutnya dibawa ke Polres Muratara guna pemeriksaan lebih lanjut. (SMSI Silampari)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 72 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Kepergok Maling Buah Sawit, Polsek Amankan Pelaku dan 60 Tandan

POLRI

Siagakan 206 Personil, Polres Pagar Alam Siap Amankan Masa Kampanye Pemilu

POLRI

Polres Sinjai Sulsel Perketat Pengamanan Tahap Perhitungan Suara Pemilu 2024 di PPK

POLRI

Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman

KRIMINAL

Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Jambret Yang Menyebabkan Seorang pelajar SMP Tewas

KRIMINAL

Jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus Bersama Unit Reskrim Poslek Mejobo Ringkus Pelaku Pengeroyokan

POLRI

Polwan Polda Jawa Barat Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

POLRI

Polri Siap Kawal dan Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT G20