Musi Banyuasin, – Kepolisian Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin, membongkar paksa puluhan tempat penyulingan minyak secara tradisonal, yang ada di delapan Kecamatan wilayah Musi Banyuasin, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Penyulingan minyak ilegal yang berada di 8 kecamatan , diantaranya di Kawasan Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kecamatan Sekayu, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Batman, Kecamatan Keluang serta Kecamatan Lawang Wetan.
Selain membongkar paksa puluhan tempat masakan minyak secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat, Polisi juga melakukan sosialisasi tentang bahaya melakukan aktifitas penyulingan minyak secara tradisonal.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriyadi mengatakan, pelaksanaan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal sekaligus sosialisasi.
“Benar, kita lakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal serta kita juga lakukan sosialisasi terhadap warga yang masih melakukan aktifitas berbahaya ini”, ujarnya, Jum’at (1/9/2023).
Supriadi menambahkan, saat ini kita meminta masyarakat yang masih melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal, agar dengan sukarela untuk membongkar sendiri tempat penyulingan tersebut.
“Untuk sosialisasi akan terus kita lakukan, sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel, akan tetapi kalau masih ada yang nekat melakukan aktivitas penyulingan tersebut, akan kita tindak tegas,” tutupnya.
Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan