Home / KRIMINAL

Minggu, 28 April 2024 - 16:45 WIB

Pengedar Uang Palsu Di Amankan, Polisi Himbau Warga Tetap Waspada

Miftahul Huda - Penulis

PATI – tribratatv.com : Perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di bawa ke Polsek Kayen, karena diduga telah mengedarkan serta menyimpan uang rupiah yang diduga palsu di pasar kayen, Pada hari Sabtu (27/4/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 Wib, kini tersangka berbelanja di pasar kayen dan membeli ikan dengan harga Rp. 13 Ribu dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp. 50 ribu.

Setelah uang diterima oleh pedagang. kemudian, meneliti keaslian uang tersebut dan menyakini bahwa itu palsu, maka tersangka diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

Baca Juga :  Penertiban Knalpot Brong Digencarkan, Polisi Turun Ke Pelaku Usaha Dan Bengkel

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek dan unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu”, kata Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat di konfirmasi awak media.

Kapolsek Kayen menambahkan, untuk pengecekan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik inisial SH dan ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu serta 50 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu diduga palsu.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Pengakuan Tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu.

“Kemudian, pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp. 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp. 6 juta”, imbuh Kapolsek Kayen.

AKP Imam menuturkan, kini tersangka inisial SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” tutup AKP Imam.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KRIMINAL

Palembang Gempar, Diduga Mantan Brimob Serang Polisi Lalu Lintas

KRIMINAL

Sidang Penembakan Polisi: Foto Korban Dibawa ke Ruang Sidang, Jeritan Minta Keadilan Menggema

KRIMINAL

3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia

KRIMINAL

Polisi PALI Ringkus Pencuri Sadis, Korban Kehilangan Jutaan Rupiah

KRIMINAL

Polres Jakpus Ungkap WNA Pelaku Hipnotis

KRIMINAL

Gempar!!! Polda Sumsel Tutup Paksa Tambang Ilegal Di Muara Enim, Pemilik Diburu

KRIMINAL

Alleza Usia 4 Tahun Tewa Dianiaya Pacar Ibunya

KRIMINAL

Berantas Bandit Narkoba, 17 Terduga Pelaku Berhasil di Amankan Polres Tebing Tinggi