Palembang, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) melakukan penertiban di tempat hiburan malam Karaoke KTV Gacor, yang terletak di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (27/3/25) malam.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari operasi rutin untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, terutama selama bulan Ramadhan.
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan 10 orang yang terdiri dari 5 orang tamu, 3 orang lady companion (LC), 1 orang sekuriti, dan 1 orang pemilik karaoke.
Setelah diamankan, ke-10 orang tersebut dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK, melalui Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP M Harris, SH, MH, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba pada ke-10 orang tersebut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ada satu pun dari 10 orang yang kami amankan terbukti mengkonsumsi narkoba,” ucap AKBP M Harris, SH, MH.
“Mereka hanya melakukan aktivitas karaoke dan minum bir biasa,” ujarnya kepada Tribrata TV, saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, Sabtu (29/3/25).
Dengan hasil tes urine yang negatif, ke-10 orang tersebut kemudian dilepaskan oleh pihak kepolisian.
AKBP M Harris, SH, MH, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat hiburan malam.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memastikan tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” tambahnya.
Penertiban ini juga sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di Karaoke KTV Gacor.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kecurigaan tersebut tidak terbukti. Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba.
Dengan demikian, berita yang beredar sebelumnya, mengenai penangkapan 10 orang yang diduga berpesta narkoba di Karaoke KTV Gacor, tidak terbukti.
Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan bahwa mereka negatif narkoba dan hanya melakukan aktivitas karaoke biasa.

Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.