Home / KRIMINAL

Minggu, 27 April 2025 - 17:39 WIB

Pemuda di Pringsewu Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Nurul Hilal - Penulis

Pringsewu – tribratatv.com : Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang pemuda, AM (20), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di rumah kerabat pelaku di Pekon Selapan, Kecamatan Pringsewu, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Penangkapan AM bermula dari laporan ROH (40), warga Kecamatan Pardasuka, yang melaporkan AM telah melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya, SN (13), seorang pelajar SMP. Menurut laporan, AM diduga telah menyetubuhi SN berkali-kali sejak tahun 2023 hingga 2025. Pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila korban jika korban menolak.

Baca Juga :  Satgas Operasi Keselamatan Polres Pringsewu Lakukan Patroli Rutin

 

“Korban sempat berupaya menolak dan melawan, namun karena diancam video asusila akan disebar, akhirnya korban pasrah,” jelas Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (27/4/2025).

 

Perbuatan tersebut sering dilakukan di rumah korban saat orang tuanya pergi ke kebun. Korban dan pelaku sebelumnya diketahui menjalin hubungan pacaran. Karena tak tahan, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga :  Berhasil Lacak Pelaku 362 KUHP, Polres Muba Amankan Hardianto

 

Dalam pemeriksaan, AM yang belum memiliki pekerjaan mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena tidak mampu menahan nafsu. Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KRIMINAL

Penangkapan Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel Milik PT. Telkom

KRIMINAL

Tak Ada Titik Terang Kasus Dugaan DPT Meninggal Dunia Ikut Mencoblos, KPU dan BAWASLU Nias Barat Beserta Jajarannya Akan Dilaporkan Ke DKPP

KRIMINAL

Barcode Palsu, Tangki Modif, 2 Sopir Box Diciduk Polisi

KRIMINAL

Curanmor di Sinar Surya Terungkap, Pelaku Ditangkap!

KRIMINAL

Polsek Tebing Tinggi Amankan Pencuri Kambing Dari Amukan Massa

KRIMINAL

Aprizal Tega Tusuk Istrinya, Belum Diketahi Motif Pelaku

KRIMINAL

1 Pelaku Pencurian Indomaret Mangun Jaya Menyerahkan Diri, 2 Masih Buron

KRIMINAL

Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Pengaduan Palsu