Home / KORUPSI / POLRI / RAGAM

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

Pelindo Palembang Bantah Keras Dugaan Pungli Tongkang Batu Bara

Suherman - Penulis

Palembang, – PT Pelindo Regional 2 Palembang dengan tegas membantah tudingan praktik pungutan liar (pungli) yang dilayangkan oleh organisasi masyarakat Garda Prabowo Sumsel terkait layanan kapal pandu di Sungai Musi, khususnya yang menyasar lalu lintas tongkang batu bara.

Tudingan tersebut menyebutkan adanya praktik pungli yang sistematis dan berlangsung bertahun-tahun, dengan modus diduga menggunakan pengawalan resmi kapal pandu atau speedboat berlabel “PILOT” milik Pelindo terhadap kapal-kapal tongkang yang melintas di Sungai Musi.

Menanggapi tudingan serius ini, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, menyatakan bahwa seluruh layanan Pelindo di wilayah Palembang berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, IPTU Irawan Adi Chandra

“Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik. Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan,” tegas Nunu dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Nunu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin sinergi dengan berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan seluruh layanan Pelindo terbebas dari praktik pungli dan korupsi.

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pelindo Regional 2 Palembang menyediakan saluran pengaduan terbuka melalui sistem Whistleblowing System (WBS) bernama Pelindo Bersih.

Baca Juga :  Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos , Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau pungli kapan saja melalui berbagai kanal yang disediakan.

“Kami bisa pastikan, jika ada karyawan Pelindo, khususnya di Pelabuhan Palembang, terbukti melakukan pelanggaran, pungli, atau tindakan tidak terpuji lainnya, persilakan melaporkan,” imbuh Nunu.

Saluran pelaporan WBS Pelindo dapat diakses melalui WhatsApp di nomor +62-811-933-2345 dan +62-811-9511-665, email ke pelindobersih@whistleblowing.link, serta situs web resmi di https://pelindobersih.pelindo.co.id.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 82 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

RAGAM

Jumat Curhat, Kasat Binmas Polresta Deliserdang Beri Nasi Bungkus dan Dengarkan Curhat Jemaah

POLRI

Sigap Kapolresta Bogor Kota Jawa Barat Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas

POLRI

Peduli Penghijauan, Polres Banyuasin Lakukan Penanaman 1000 Pohon

POLRI

Rapat Koordinasi Polairud Baharkam Polri: Persiapan Alutsista dan Personel untuk Pilkada 2024

RAGAM

PSSI Serahkan Piala Internasional Football Championship U-13 Kepada PJ. bupati Bekasi

PEKAT

Satreskrim Polres Muba Amankan Pencuri Handphone

POLRI

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Apel Renungan Suci di TMP

POLRI

Polres Metro Bekasi Ungkap pelaku sindikat pencurian dan penadah sepeda motor