Home / KRIMINAL

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:02 WIB

Pelarian Jamila Terhenti Dalam Sel Besi

Nurul Hilal - Penulis

TriBrata TV – Pringsewu : JM alias Mila (43), seorang ibu rumah tangga asal Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh polisi pada Senin (17/7/2023) malam karena dugaan penipuan sebagai mata pencahariannya.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku penipuan tersebut ditangkap oleh polisi saat sedang pulang ke rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kecamatan Pagelaran pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kasat, pelaku ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban yang mayoritas merupakan pedagang sembako.

Baca Juga :  Tragis, Dua dari Tiga Orang Penjaga Kebun Meninggal Dunia

Kasat menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah membeli barang seperti sembako dari calon korban, yang awalnya dibayar secara tunai. Namun, setelah beberapa kali melakukan transaksi, pelaku tidak membayar barang-barang yang telah diambilnya.

“Salah satu korban dari kasus penipuan ini adalah Muhammad Nur Iqbal (27), seorang pedagang sembako asal Kecamatan Gadingrejo, yang mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta,” jelas Kasat Reskrim Pada Rabu (19/7/2023).

Kasat mengungkapkan bahwa pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap lima korban lainnya. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian beragam, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Setelah Kabur

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, JM alias Mila akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana atau Pasal 379a KUHP, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Dalam pemeriksaan polisi, JM alias Mila mengakui bahwa dia nekat melakukan penipuan karena tuntutan gaya hidup yang dijalaninya dahulu. Dari hobi bersenang-senang tersebut akhirnya meninggalnya banyak hutang.

“Dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak ada pemasukan saya akhirnya menipu sama sini untuk membayar hutang.”  tuturnya.(NH)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KRIMINAL

Jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus Bersama Unit Reskrim Poslek Mejobo Ringkus Pelaku Pengeroyokan

KRIMINAL

Polres Pringsewu Tangkap Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Diamankan

KRIMINAL

Selebgram Lina Mukherjee Tidak Ditahan, Proses Hukum Tetap Berjalan

KRIMINAL

Tak Ada Titik Terang Kasus Dugaan DPT Meninggal Dunia Ikut Mencoblos, KPU dan BAWASLU Nias Barat Beserta Jajarannya Akan Dilaporkan Ke DKPP

KRIMINAL

Tim Gabungan Amankan Penampungan BBM ilegal

KRIMINAL

Polres Pali Ungkap Kasus Pencurian 363 KUHAP

KRIMINAL

Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Pengaduan Palsu 
Korban Herlis (33) saat hendak di kafani di rumah duka, Rabu (9/4). Fhoto: Tribrata TV

KRIMINAL

Jatuh Dari Tangga, Buruh Bongkar Muat Tewas di Atas Kapal MV Hen Tai Yang