Sergai – (tribratatv.com) : Dengan adanya dugaan kecurangan dalam penseleksian calon perangkat desa, warga rame rame mendatangi Kantor Kepala Desa untuk mempertanyakan Panitia Tim Seleksi Perangkat Desa dan kepala Desa, Jumat (8/9/2023) namun sangat disayangkan Kepala Desa Bandar Tengah tidak dapat menghadiri.
Dari salahsatu Desa yang ada di Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai,Provinsi Sumatera Utara yaitu Desa Bandar Tengah menggelar perekrutan dan seleksi calon Perangkat Desa (Kadus) yang terlaksana di 3 Dusun yaitu Dusun Baru Mangga Dua,Dusun Sosor Toba dan Dusun Titi Merah.
Pelaksanaan Tim seleksi calon perangkat Desa, diduga ada kecurangan Indikasinya, kemungkinan besar dugaan ada beberapa kelengkapan berkas persyaratan administrasi dari para calon perangkat Desa (Kadus) yang tidak melengkapi berkas sesuai dengan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020,
tapi bisa berlanjut mengikuti tahapan – tahapan yang sudah di tentukan Panitia seperti ujian tertulis dan wawancara. Hari berjalan dan tahapan berlanjut,pada hari kamis (31/9/2023) para calon Perangkat Desa(Kadus) berlanjut mengikuti ujian tes wawancara di Kantor Desa Bandar Tengah,tetapi sebelum memasuki tes Wawancara Panitia ada menyampaikan bahwasaya,kalaupun ada salah satu berkas persyaratan yaitu Surat Keteragan bebas narkoba asli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Serdang Bedagai tidak ada diantara para calon Perangkat Desa,itu tidak perlu dipermasalahkan mengingat biaya pengeluaran terlalu besar,”pungkas Irwandy Naibaho.
Jadi menurut saya lanjutnya,itu bukan alasan,terus terang saya salah satu calon perangkat desa dengan tegas mengatakan tidak bisa terima,kalau tidak mau mengeluarkan biaya bagus tidak usah ikut mendaftarkan diri jadi calon perangkat desa (kadus) dan kepada Bapak Kepala Desa Bandar Tengah kami minta jangan ada intervensi kepada panitia Tim seleksi perangkat desa hanya untuk memaksakan kehendak Bapak Kepala Desa sendiri.
Waktu yang sama Yeni Delila Tobing menambahkan, yang anehnya lagi pada saat calon Perangkat Desa dari 3 Dusun mengikuti ujian tertulis di SMA Negeri 1 Bandar Khalipah yang sudah di tentukan Panitia, ada salah satu calon bisa-bisanya mengangkat HP ketika ada menghubungi pada saat ujian sudah berlangsung,pada hal sebelum masuk ujian Panitia sudah mengumpulkan HP seluruh peserta yang mengikuti ujian,”imbuhnya
“Kami minta kepada Panitia Tim Seleksi Perangkat Desa harus profesional, ikuti mekanisme sesuai dengan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 33 Tahun 2020 Pasal (3)huruf g dan Pasal 4 ayat (7)tentang tugas tim seleksi perangkat desa,dimana dalam bunyi huruf e,tertulis bahwa Tim seleksi perangkat desa harus melaksanakan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan administrasi calon Perangkat Desa.
Kemudian dari semua tahapan yang sudah dilakukan,kami merasa adanya ketidak transparannya panitia terhadap kami calon perangkat desa. Karena pada saat panitia melakukan pemeriksaan dari soal tes tersebut tidak didepan calon perangkat desa,selanjutnya tentang ketransparan panitia terhadap rangkaian tes tersebut,jelas – jelas sudah di cantumkan didalam pasal 6 ayat 2.
Dan kami juga berharap kepada pihak Penegak Hukum untuk dapat menyelidiki dengan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan Tim Seleksi Perangkat Desa,sehingga kedepan tidak menjadi contoh buruk. dan sebaliknya dapat menciptakan calon perangkat desa yang berkualitas.
Yang jelasnya kami menanggapi Panitia Tim Seleksi Calon Perangkat Desa mengambil kebijakan hanya sepihak tanpa ada pemberitahuan secara tertulis terkait kebijakan yang diambil panitia,”tutup Yeni Delila Tobing
Ridho Irwansyah Mangunsong
selaku Ketua Tim Seleksi Calon Perangkat Desa Bandar Tengah saat di konfirmasi diruang kerjanya mengatakan adapun dugaan kecurangan seperti yang disampaikan masyarakat,menurut kami dari panitia Tim Seleksi Calon Perangkat Desa,bukan curang,saja kami hanya membuat kebijakan terkait dengan Surat Keterangan Bebas Narkotika yang dikeluarkan dari Badan Narkotika Nasional Kab.Serdang Bedagai,”ucap Ridho
Lanjut Ridho, adapun para calon perangkat desa yang mengikuti seleksi calon perangkat desa ada 7 orang dan yang tidak melengkapi berkas yaitu Dusun Titi Merah 2 orang, 1 orang tidak lengkap, Dusun Sosor Toba 3 orang, 2 orang tidak lengkap dan Dusun Baru Mangga Dua 2 orang, 1 orang tidak lengkap.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Ps. Kanit Intelkam Polsek Bandar Khalifah AIPDA. KAREL PARDEDE, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah BRIPKA. MHD. JUNAIDY Personil Polsek Bandar Khalifah BRIPKA. F. DALIMUNTE, Panitia Tim Seleksi Calon Perangkat Desa RIDHO IRWANSYAH MANGUNSONG (Ketua), KUNMASYUDUL HAQ SARAGIH (Sekretaris),Calon Perangkat Desa dari Dusun Titi Merah IRWANDY NAIBAHO, Calon Perangkat Desa dari Dusun Sosor Toba RIHARD BATUARA, Calon Perangkat Desa dari Dusun Baru Mangga Dua YENI DELILA TOBING, Calon Perangkat Desa dari Dusun Pokok Jengkol SIHAR PARSAORAN SIMAMORA dan lebih kurang 15 orang warga masyarakat yang mewakili Dusun yang melaksanakan seleksi Kepala Dusun.
#Williwono Harianja
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan