Tebing Tinggi – (tribratatv.com) : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi bersama Panwascam dan PKD melaksanakan pengawasan langsung Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarli) di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Rambutan Kelurahan Karya Jaya TPS 09 dan Kecamatan Padang Hilir kelurahan Tebing Tinggi TPS 03, Senin (15/07/2024).
Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution sebagai Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas (HP2H) mengatakan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pengecekan data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pada Daftar Pemilih model A.4 (DP 4) dengan kondisi sebenarnya melalui KTP/KK yang dimiliki.
Dengan kegiatan ini sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keakuratan proses Data Pemilih Pemilihan 2024, Elfian juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak utamanya antara Bawaslu, PPK, Panwascam PPS, dan Panwaskel yang sangat krusial.
Selain itu, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Lambok Simbolon memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas di lapangan untuk memastikan proses Coklit berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“untuk menyukseskan Pemilihan Serentak 2024, dan saya berharap baik PPK, PPS, Pantarlih dengan Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan saling berkoodinasi untuk meminimalisir dugaan pelanggaran, selain itu Data Pemilih ini sangat penting sehingga petugas dilapangan harus serius dalam menjalankan tugasnya masing-masing baik teknis maupun pengawas” ujar Lambok Simbolon.
Pantauan dilapangan dalam kegiatan tersebut tampak hadir Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan,Parmasi & Humas (HP2H) Elfian Choky Nasution, Anggota Bawaslu Tebing Tinggi Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Lambok Simbolon, Staf Bawaslu Tebing Tinggi Japet Arki Bangun, Darma Muhammad Harahap bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Rambutan , PKD atas nama Rini Erwansyah,S.Pd, dan Petugas Pantarlih TPS 09 Kelurahan Karya Jaya Eko Agus Prasetyo,SE, dan Hasanu Nadia, dan Panwascam Kecamatan Padang Hilir PKD atas nama M. Helmy Febryan Lubis , dan Petugas Pantarlih TPS 03 Kelurahan Tebing Tinggi yaitu Masayu Indrayani dan Khairunnisa Ramadhani.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya serta dilengkapi dengan atribut dan bed nama.
Usai melakukan pengawasan, Anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi beserta rombongan juga melakukan pengecekan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Kota Tebing Tinggi 2024 di Kecamatan Rambutan
Williwono Harianja
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan