Home / BHABIN / POLRI

Jumat, 6 Januari 2023 - 12:09 WIB

Pasca Penemuan Ladang Ganja di Empat Lawang, Pelaku Terlihat Oleh Warga

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Palembang – Perang terhadap narkoba terus menerus ditingkatkan oleh Polda Sumsel dan jajaran, terbukti Polres Empat Lawang berhasil menemukan ladang ganja 1 hektar dengan 500 batang pohon ganja siap panen di Kabupaten Empat Lawang Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM saat press release menyatakan, Apresiasi yang setinggi-tingginya buat Polres Empat Lawang dalam mengungkap dan menemukan ladang ganja seluas 1 hektar.

“Pada hari Sabtu tanggal 31 Desember 2022 yang lalu, sekira pukul 21.00 WIB, team Satresnarkoba Polres Empat Lawang menuju lokasi ladang ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel,” ujarnya.

“Team tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2023, dan mendapati terduga pelaku atas nama Rizki, melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan (kecepek),” imbuhnya.

Baca Juga :  HUT Polairud ke 72, Kapolda Sumsel Berharap Ada Tambahan Alat Utama Berupa Kapal dan Pesawat Baru

Saat ditanya soal fhoto mayat yang tertembak, Kabid Humas menjelaskan bahwa, fhoto tersebut bukan tersang Rizki, dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Pelaku Rizki sebenarnya melakukan perlawanan dengan senpi rakitan serta berusaha kabur, kemudian anggota Polres Empat Lawang memberikan tembakan tegas terukur, serta mengenai pada pinggang sebelah kanan pelaku,” terangnya.

“Pada saat team melakukan pemusnahan pohon ganja, Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kemudian Rizki melarikan diri kedalam hutan, dan kejadian tersebut diketahui oleh Ramlan (Satpol PP Desa) yang langsung diberitahukan keplada tim, kemudian tim melakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas Kombes Supriadi.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolrestabes Medan Bagikan Nomor Whatsapp ke Masyarakat

Masih kata Supriadi, hari Selasa tanggal 3 Januari 2023, team mendapat informasi bahwa tersangka Rizki masih hidup dan sempat meminta makan, serta meminta bantuan untuk membuka borgol kepada seorang kawannya yang bernama Z, pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023.

“Kemudian, petugas telah meminta orang tua tersangka Rizki, untuk menyerahkan putranya, serta menjamin keselamatan dan hak-haknya,” imbuhnya.

“Sementara tim audit investigasi terhadap proses penangkapan sedang berjalan yang dilakukan Itwasda dan Bidpropam Polda Sumsel,” pungkasnya.(suherman)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi

POLRI

Peresmian Penugasan Polisi RW dan Kapal Perpustakaan Polairud Oleh Kabaharkam Polri di Pulau Untung Jawa

POLRI

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove

POLRI

2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam

POLRI

Karo Penmas Divhumas Polri Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 55 Batalyon Satya Dharma di Kantor Divisi Humas Polri

POLRI

Kapolsek Tengah Ilir Beserta Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Rokok, dan Miras di SMAN 13 Desa Rantau Api

POLRI

Satgas TPPO Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

BHABIN

Nongkrong Hingga Larut Malam, Kelompok Pemuda Ditertibkan Polisi