Home / BHABIN / POLRI

Senin, 28 November 2022 - 12:43 WIB

Paparkan Pengungkapan Seorang Pelajar Meninggal Dunia, Polrestabes Medan Akan Berkolaborasi Bersama Pemko Medan Minimalisir Aksi Tawuran Antar Pelajar

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Medan – Guna meminimalisir terjadinya aksi tawuran antar sesama pelajar, Polrestabea Medan akan berkolaborasi bersama Pemko Medan dengan menggandeng Dinas Pendidikan Kota Medan.

Ungkapan dan pernyataan itu, disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, Minggu (27/11/2022) disela pelaksanaa pada konfrensi perss pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama sama hingga menyebabkan 1 (satu) orang meninggal dunia.

Lanjut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini bahwa, kolaborasi antisipasi aksi tawuran antar pelajar yang turut bergabung didalam genk motor, Kombes Pol Valentino menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi ke sekolah sekolah di Kota Medan.

“Pelaksanaan yang dilakukan bersama Pemko Medan yaitu dengan melakukan sosialisasi berupa pembinaan terhadap siswa/pelajar dengan menyambangi sekolah sekolah di Kota Medan,” ujar Kombes Pol Valentino.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Cek Tangkapan 1,3 Ton Ganja

Sambung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bahwa, pelaksanaan kolaborasi bersama Dinas Pendidikan Kota Medan bertujuan untuk perluasan guna meningkatkan pemahaman akan dampak yang merugikan diri sendiri.

“Polrestabes Medan akan mengandeng Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan, perkumpulan/gabungan Ikatan Motor Indonesia, pihak sekolah yang turut melibatkan para siswa/pelajar,” terang Kombes Pol Valentino.

Pada giat paparan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama sama hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan penindakan kasus 3C oleh Polestabes Medan pada jajaran Polsek, turut dihadiri, Waka Polrestaes Medan, AKBP Yudi, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Kasat Reskrim Kompol Fatir, Kapolsek Sunggal kompol Yudha, Kapolsek Delitua, Kompol Dedi, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus, Kapolsek Helvetia Kompol Heri Siombing dan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.

Baca Juga :  Komitmen, Kapolres Pagar Alam Berikan Bantuan Alat Pemadam Karhutla

Guna penyegaran, pada pelaksanaan paparan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama sama hinhga menyebabkan 1 (satu) orang pelajar meninggal dunia dan 3C polsek jajaran, polisi mengamankan sebanyak 46 orang pelaku, 8 diantaranya tersangka pelaku penganiayaan secara bersama sama yang dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 sub a 351 KUHPidana.(zak)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 50

POLRI

Antisipasi Pelaku 3 C, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi

BHABIN

Kapolrestabes Medan Terima Cinderamata dari Polwan Misi Perdamaian PBB

POLRI

Berkat Aplikasi ‘Banpol’, Petugas Kepolisian Selamatkan Pengemudi Ojol

BHABIN

Wakapolrestabes Medan Hadiri YPSA Dalam Rangka Silver Jubilee Celebration

BHABIN

Aipda Sidik Ajak Warga Bersama – sama Menjaga Kamtibmas

BHABIN

Buka Posko Mudik Lebaran 2024,Pj Bupati Apreasi Kepada DPD KNPI Kabupaten Bekasi Bantu Posko Mudik

POLRI

Kapolda Metro Jaya Turut Memberikan Perhatian atas Kasus Penganiayaan Terhadap Cristalino