Home / KRIMINAL / NARKOBA

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:52 WIB

Oknum Satpam Mall Pelayanan Publik Pringsewu Terlibat Kasus Narkoba

Nurul Hilal - Penulis

TriBrata TV – Pringsewu : Seorang anggota Satuan pengamanan (Satpam) yang bertugas di Mall pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu berinisial WR (30) warga Pekon (Desa) Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersanga WR ditangkap polisi di tempat kerjanya di komplek pendopo Kabupaten Pringsewu pada Senin (19/2) sekira pukul 09.00 Wib . dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 4 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah skop terbuatan dari sedotan dan 1 unit ponsel.

Baca Juga :  Iptu Yudi Raymond : Tersangka Telan Barang Bukti Sabu

 

Dari penangkapan WR, lanjut kasat, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lain berinisial HI (25), warga pekon Tanjung Kemala Kecamatan pugung, Kabupaten Tanggamus. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap dirumahnya berselang dua jam kemudian atau pukul 11.00 Wib.

 

Dari tangan HI ini, kata kasat, Polisi kembali menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,19 gram dan 1 unit ponsel serta 1 unit sepeda motor. “Tersangka HI ini diduga kuat berperan sebagai pengedar, tempat WR terbiasa memesan sabu,” ujar Kasat Narkoba pada Selasa (20/2/2024) siang.

Baca Juga :  Polsek Keluang Amankan Pelaku Diduga Narkotika Jenis Shabu

 

Kasat menyebut pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika tersebut. Ia juga menyampaikan jika kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Pringsewu.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksomal hingga 12 tahun penjara.” tandasnya (*)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

KRIMINAL

Jambret Meresahkan Berhasil Diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau

KRIMINAL

Antisipasi Kecurangan, Tim Pidsus Polres Muara Enim Sidak SPBU

KRIMINAL

Team Landak Polres dan Satreskrim Polsek Tugumulyo Amankan Pelaku Dijerat Pasal 365 KUHP

KRIMINAL

Akibat Salah Paham Setahun Yang Lalu,Paris Tewas di Tangan Kancil

KRIMINAL

Tindak lanjuti Perintah Kapolri, Polda Bali Ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

NARKOBA

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg

KRIMINAL

Kepergok Hendak Curi Sawit PT MBI, Wiko Diamankan Polres Muba

KRIMINAL

Tak Ada Titik Terang Kasus Dugaan DPT Meninggal Dunia Ikut Mencoblos, KPU dan BAWASLU Nias Barat Beserta Jajarannya Akan Dilaporkan Ke DKPP