TribrataTv.com – KotaJambi – Warga mengeluhkan dari petugas PLN menangani tagihan listrik caranya terlalu berlebihan bahkan kurang sopan, sangat di sayangkan petugas tagih pihak PLN terkesan kurang bersahabat dengan pelanggan.
Contohnya yang terjadi baru baru ini di kelurahan thehok, kecamatan jambi selatan talang serdang kota jambi. Beberapa hari yang lalu ada petugas PLN datang mengantarkan surat tagihan listrik di salah satu rumah warga
Terhitung mulai tanggal 28 November 2023 datanglah petugas PLN mengantarkan surat tagihan listrik ke rumah salah satu warga, dan setelah beberapa hari datang lagi petugas PLN / tukang tagih PLN sebanyak 3 orang datang lagi kerumah warga tersebut, dengan cara menagih yang tidak sopan, memaksa harus di bayar kalo tidak di bayar listrik di putus.
Pemilik rumah juga sudah memberitahu kepada petugas PLN bahwa suami nya sedang bekerja jadi di suruh menunggu pasti nanti di bayar, tapi sang petugas PLN tetap memaksa untuk harus bayar dan menyuruh menghubungi suaminya.
” Dak usah suami saya lagi kerja, nanti pasti kami bayar, biaso nyo kan kami tetap bayar dak pernah dak bayar ” ungkapwargatersebut._ ”
Saat di wawancara via telfon suami ibu itu memberi penjelasan kepada sang penagih PLN bahwa sudah di kasih tau tanggal 30 malam atau tanggal 1 pasti di bayar.
Kami sebagai warga hanya meminta kepada pihak PLN saat melakukan penagihan itu dengan sopan santun dan beretika, karna yang dilakukan nya itu seperti tukang tagih Renternir.
Sejauh ini juga negara sudah memberikan subsidi kepada PLN senilai 70,5 Triliun di tahun 2023, dalam arti yang di pakai itu adalah uang rakyat, maka pihak PLN harus punya kebijakan kepada pelanggan yaitu Rakyat.
Sebaliknya kalau PLN sering mati listrik siapa yang di rugikan, yang jelas pelanggan tapi pelanggan tidak pernah komplain kepada PLN, begitu kalo lambat bayar atau nunggak di denda tidak pernah komplain.
Sejauh ini pihak terkait belum di konfirmasi.
(Red)
Tinggalkan Balasan