Home / RAGAM

Minggu, 3 Desember 2023 - 00:21 WIB

OKNUM PETUGAS PENAGIH PLN SEPERTI RENTENIR.!!! PLN HARUS TINDAK TEGAS.!!!

Ifan Adiriyanto - Penulis

TribrataTv.comKotaJambi – Warga mengeluhkan dari petugas PLN menangani tagihan listrik caranya terlalu berlebihan bahkan kurang sopan, sangat di sayangkan petugas tagih pihak PLN terkesan kurang bersahabat dengan pelanggan.

Contohnya yang terjadi baru baru ini di kelurahan thehok, kecamatan jambi selatan talang serdang kota jambi. Beberapa hari yang lalu ada petugas PLN datang mengantarkan surat tagihan listrik di salah satu rumah warga

Terhitung mulai tanggal 28 November 2023 datanglah petugas PLN mengantarkan surat tagihan listrik ke rumah salah satu warga, dan setelah beberapa hari datang lagi petugas PLN / tukang tagih PLN sebanyak 3 orang datang lagi kerumah warga tersebut, dengan cara menagih yang tidak sopan, memaksa harus di bayar kalo tidak di bayar listrik di putus.

Baca Juga :  Semarak HKSN, Penyandang Disabilitas Netra di Bali, Dapat Bantuan Dari Kementerian Sosial

Pemilik rumah juga sudah memberitahu kepada petugas PLN bahwa suami nya sedang bekerja jadi di suruh menunggu pasti nanti di bayar, tapi sang petugas PLN tetap memaksa untuk harus bayar dan menyuruh menghubungi suaminya.

” Dak usah suami saya lagi kerja, nanti pasti kami bayar, biaso nyo kan kami tetap bayar dak pernah dak bayar ” ungkapwargatersebut._ ”

Saat di wawancara via telfon suami ibu itu memberi penjelasan kepada sang penagih PLN bahwa sudah di kasih tau tanggal 30 malam atau tanggal 1 pasti di bayar.

Kami sebagai warga hanya meminta kepada pihak PLN saat melakukan penagihan itu dengan sopan santun dan beretika, karna yang dilakukan nya itu seperti tukang tagih Renternir.

Baca Juga :  Gak Ada Kapoknya, 103 Gram Sabu dan 31 Orang Diamankan Dalam Penggrebekan Kampung Muara Bahari

Sejauh ini juga negara sudah memberikan subsidi kepada PLN senilai 70,5 Triliun di tahun 2023, dalam arti yang di pakai itu adalah uang rakyat, maka pihak PLN harus punya kebijakan kepada pelanggan yaitu Rakyat.

Sebaliknya kalau PLN sering mati listrik siapa yang di rugikan, yang jelas pelanggan tapi pelanggan tidak pernah komplain kepada PLN, begitu kalo lambat bayar atau nunggak di denda tidak pernah komplain.

Sejauh ini pihak terkait belum di konfirmasi.

(Red)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 132 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Rumah Terbakar di Desa Teluk Kijing II, Ini Himbauan Kapolsek Lais.

RAGAM

Hadirnya Kemensos dan Komisi VIII DPR RI ditengah Masyarakat Kulonprogo Berikan Bantuan

RAGAM

Penertiban Knalpot Brong Digencarkan, Polisi Turun Ke Pelaku Usaha Dan Bengkel

RAGAM

Si Dokkes Polres Kudus membuat inovasi layanan kesehatan gratis bagi pemudik

RAGAM

Kapolres Kudus Himbau Anggota Untuk Bersikap Netral Di Tahun Politik 2023/2024

RAGAM

Rakenis Fungsi Reskrimum, Satgas Anti Money Politik Dibentuk

RAGAM

LEMKAPI beri Penghargaan Presisi Award Kepada Polrestabes Medan

BHABIN

Ancaman Pilkada 2024 Jadi Sorotan Rakernis Intelijen Polda Sumsel