Home / POLRI

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:49 WIB

Nekat Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Mucikari Muda Dibekuk Polda Babel

Ismail - Penulis

PANGKALPINANG – TRIBRATATV.COM : Seorang mucikari muda berinisial RTH (18) nekat mengeksploitasi dua ABG dengan modus menjajakan mereka melalui media sosial dengan tarif Rp 1,5 juta sekali kencan.

RTH diringkus Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di salah satu hotel di Pangkalpinang, Senin malam, 22 Juli 2024.

Bersama RTH, polisi juga mengamankan dua korban eksploitasi, L (17) dan F (17), serta barang bukti uang Rp 3 juta, 2 unit handphone, 1 tas, dan bill hotel.

Baca Juga :  Nataru Kian Dekat, Dirut Minta Pengawasan Kamtibmas di Pasar Diperkuat

“Benar, tadi malam pelaku diamankan oleh Ditreskrimum, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa, 23 Juli 2024.

Jojo Sutarjo mengungkapkan, modus pelaku ini dengan sengaja merekrut korban untuk melayani pelanggannya. RTH menjanjikan korbannya uang Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan.

“Dari bisnis ini, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,2 juta,” ujar Jojo.

Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan, Tim Pidsus Polres Muara Enim Sidak SPBU

RTH dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 88 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (im)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLITIK

Terpilih Kembali, Achmad Faruk Didapuk Sebagai Ketua Forum Wartawan Polri 

POLRI

Presiden Prabowo Disambut Meriah Di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

POLRI

Tingkatkan Kesejahteraan Anggota, Kapolda Jateng Targetkan Bedah Rumah Anggotanya Setiap Bulan

BHABIN

Nataru Kian Dekat, Dirut Minta Pengawasan Kamtibmas di Pasar Diperkuat

POLRI

Kapolres Wonogiri Jateng Lepas 492 Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

POLRI

Terima Penghargaan Dari PBB, Briptu Renita: Terima Kasih Kapolri

NARKOBA

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg

POLRI

Penganugrahan Kompolnas Awards 2022, Kapolda Bali Raih Peringkat Terbaik Se-Indonesia