Tribrata, Medan – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH, meminta warga Kota Medan untuk memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memajukan para pelaku UMKM. Sebab dengan dimanfaatkannya bantuan tersebut, para pelaku UMKM di Kota Medan akan dapat berkembang.
Hal itu diungkapkan Mulia saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Brigjend Katamso Belakang, Kelurahan Aur (samping Kantor Lurah Aur), Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (29/10/2022) sore.
“Majunya para pelaku UMKM di Kota Medan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang sampai saat ini masih dialami sebahagian warga Kota Medan,” ucap Mulia.
Dikatakan Mulia, pihaknya di DPRD Medan telah menganggarkan bantuan sosial dengan besaran anggaran senilai Rp7 Miliar untuk bisa membantu para pelaku UMKM.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada para pelaku UMKM, baik dalam bentuk alat-alat yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha maupun dalam bentuk uang tunai.
“Bagi pelaku UMKM, nanti ada aplikasi untuk terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM supaya bisa mendapatkan bantuan, baik alat maupun tunai. Bapak/Ibu harus memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah Aur, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Kecamatan Medan Maimun dan warga yang hadir, Mulia juga meminta masyarakat agar lebih aktif dalam mencari informasi terkait program-program penanggulangan kemiskinan lainnya yang telah disiapkan Pemko Medan.
“Kepada pihak kecamatan, kelurahan, dan OPD-OPD terkait, saya minta untuk lebih aktif mensosialisasikan dan membantu kepengurusan program-program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Dinsos Medan, Ananda menjelaskan pihaknya memiliki bantuan sosial kepada kelompok masyarakat, seperti majelis taklim dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
“Tapi majelis taklim nya harus yang terdaftar di KUA, kita ada bantuan seperti untuk anak yatim, melalui majelis taklim kita bantu anak-anak yatim. Ini untuk mendekatkan umat dengan jejaring masyarakat, dekat dengan organisasi-organisasi sekitar,” kata Ananda.
Lalu, sambung Ananda, pihaknya juga memiliki program bantuan kelompok untuk warga tidak mampu. Caranya, setiap warga yang ingin membangun UMKM harus membentuk kelompok dengan jumlah minimal 5 kepala keluarga.
“Setiap kelompok buatkan usulan ke lurah, nanti akan diseleksi dan ditinjau usaha apa yang akan dibuat atau dikembangkan. Jumlah bantuannya bisa antara Rp15 juta sampai Rp20 juta, bantuannya dalam bentuk barang atau alat pendukung usaha,” pungkasnya. ( Budi Triono )
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan