Banyuasin-(tribratatv.com): berbagai macam cara modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelakunya. Seperti halnya yang terjadi pada Senin (16/10) sekira jam 07.00 WIB, di Komplek Tri Darma RT 02 RW 01 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Yang mana kejadian ini dengan modus pelaku dengan cara meminjam motor korban untuk membeli gorengan, ternyata oleh pelaku motor korban di gelapkannya dengan cara digadaikan kepada orang lain.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya Ramahadani S SH SIK mengatakan bahwa Kasus ini dialami oleh korban yang bernama Aji Dwi Pangestu (23) yang beralamat di Jalan Lebak Sari Perumahan Surya Akbar 10 Kecamatan Sukarami Palembang.
Sementara pelaku diketahui bernama DN (39) yang bekerja sebagai seorang tukang parkir yang beralamat di Jalan Lebak Sari Perumahan Surya Akbar 10 Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
“Korban harus kehilangan sepeda motor miliknya setelah pelaku dengan modus meminjam motor miliknya merk Honda Beat warna Biru Hitam No. Pol BG 3220 JAY Tahun 2020. Modus pelaku meminjam motor korban tersebut untuk membeli gorengan,” kata Kapolsek Kepada wartawan, Selasa (17/10).
Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian tersebut terjadi pada Senin (16/10) jam 07.00 WIB di Jalan Tanjung Api – Api Komplek Tri Dharma RT 02 RW 01 Kecamatan Talang kelapa Kabupaten Banyuasin.
Pelaku melakukan tindak pidana Penggelapan sepeda motor milik korban bersama pelaku lainnya bernama HI terhadap barang milik korban dengan di gadaikan sebesar Rp 1.700.000,00 kepada ET, tetapi dibayar Rp 500.000,00 untuk di gunakan membeli narkotika jenis shabu shabu Rp 200.000,00.
“Dan sisanya di gunakan pelaku untuk keperluan sehari hari dan main slot. Selanjutnya atas kejadian ini korban membuat laporan di Polsek Talang Kelapa,”terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (17/10) jam 13.30 WIB, bermula Anggota Piket Eeskrim dan Opsnal Polsek Talang Kelapa mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Kemudian atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa langsung bergerak untuk mendatangi TKP yang dipimpin oleh Panit Ipda Agum Marenra STrK.
“Setiba di TKP Piket Reskrim dan team Opsnal berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Kelapa untuk proses lebih lanjut,” tutup dia.
Jurnalis terdaftar pada Asosiasi Media Online, PWI dan SMSI
Tinggalkan Balasan