Home / POLRI

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:08 WIB

Modus Pinjam Motor Untuk Beli Gorengan, Pelaku Malah Gadaikan Motor Milik Korban

Joni Karbot - Penulis

Banyuasin-(tribratatv.com):  berbagai macam cara modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelakunya. Seperti halnya yang terjadi pada Senin (16/10) sekira jam 07.00 WIB, di Komplek Tri Darma RT 02 RW 01 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Yang mana kejadian ini dengan modus pelaku dengan cara meminjam motor korban untuk membeli gorengan, ternyata oleh pelaku motor korban di gelapkannya dengan cara digadaikan kepada orang lain.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya Ramahadani S SH SIK mengatakan bahwa Kasus ini dialami oleh korban yang bernama Aji Dwi Pangestu (23) yang beralamat di Jalan Lebak Sari Perumahan Surya Akbar 10 Kecamatan Sukarami Palembang.

Sementara pelaku diketahui bernama DN (39) yang bekerja sebagai seorang tukang parkir yang beralamat di Jalan Lebak Sari Perumahan Surya Akbar 10 Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Baca Juga :  Safari Subuh Berjamah Wakapolda Sumut : Salat Subuh Miliki Keutamaan Luar Biasa

“Korban harus kehilangan sepeda motor miliknya setelah pelaku dengan modus meminjam motor miliknya merk Honda Beat warna Biru Hitam No. Pol BG 3220 JAY Tahun 2020. Modus pelaku meminjam motor korban tersebut untuk membeli gorengan,” kata Kapolsek Kepada wartawan, Selasa (17/10).

Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian tersebut terjadi pada Senin (16/10) jam 07.00 WIB di Jalan Tanjung Api – Api Komplek Tri Dharma RT 02 RW 01 Kecamatan Talang kelapa Kabupaten Banyuasin.

Pelaku melakukan tindak pidana Penggelapan sepeda motor milik korban bersama pelaku lainnya bernama HI terhadap barang milik korban dengan di gadaikan sebesar Rp 1.700.000,00 kepada ET, tetapi dibayar Rp 500.000,00 untuk di gunakan membeli narkotika jenis shabu shabu Rp 200.000,00.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Musi, 2000 Personil Di Kerahkan

“Dan sisanya di gunakan pelaku untuk keperluan sehari hari dan main slot. Selanjutnya atas kejadian ini korban membuat laporan di Polsek Talang Kelapa,”terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (17/10) jam 13.30 WIB, bermula Anggota Piket Eeskrim dan Opsnal Polsek Talang Kelapa mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kemudian atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa langsung bergerak untuk mendatangi TKP yang dipimpin oleh Panit Ipda Agum Marenra STrK.

“Setiba di TKP Piket Reskrim dan team Opsnal berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Kelapa untuk proses lebih lanjut,” tutup dia.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Viral Kasus Perundungan anak di Cilacap, Polisi tangani sesuai dengan aturan yang berlaku

POLITIK

Sat Intelkam Polres Banyuasin Monitoring Kegiatan Bimtek Pembentukan KPPS Pemilu 2024

POLRI

Kapolres Metro Depok Turun Langsung Patroli Gabungan, Cegah Tindak Kejahatan

POLRI

Kapolres Metro Jakarta Selatan: Pria Mengaku Polisi Masuk Rumah Rizal Ramli Bukan Anggota Kepolisian

POLRI

Kapolres Tebo Berikan Kejutan Dihari Ulang Tahun HUT BRIMOB POLRI Ke – 78

BHABIN

Polrestabes Medan Hadiri Sosialisasi Peran Kerjasama Dewan Pers – Polri

POLRI

Polda Sumsel Sabet 12 Emas di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2024

BHABIN

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Jumat Curhat dan Silaturahmi dengan Warga Muara Angke