Home / SENGKETA

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:59 WIB

MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Desa: Masa Jabatan Kepala Desa Tetap Jadi Perdebatan

Buyung Tanjung - Penulis

Jakarta,-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak permohonan uji materi Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa),Jumat (03/01)

Permohonan yang diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa, menginginkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada November, Desember 2023, Januari 2024, dan Februari 2024.

Namun, MK menyatakan permohonan tersebut telah kehilangan objek karena norma yang sama telah diputus dalam Putusan MK Nomor 92/PUU-XXII/2024.

Perdebatan Masa Jabatan Kepala Desa:

Baca Juga :  Kontroversi Hentikan Tambang Emas di Pemalongan, PT BTG Berjuang untuk Keadilan

Permohonan uji materi ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai masa jabatan kepala desa masih berlangsung panas.

Para pemohon menganggap peraturan yang ada tidak adil karena hanya mencantumkan perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa yang berakhir pada Februari 2024.

Mereka menginginkan agar kepala desa yang berakhir masa jabatannya sebelum Februari 2024 juga mendapatkan perpanjangan.

MK Tetap Menekankan Pentingnya Penyelesaian Masalah Faktual:

Meskipun menolak permohonan uji materi, MK tetap menyoroti adanya permasalahan faktual yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala desa.

MK meminta agar masalah ini segera diselesaikan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kanitres Kikim Timur Pimpin Periksa Belasan Ram Sawit Guna Hindari Kecurangan

Hal ini penting dilakukan demi kondusivitas masyarakat desa serta kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan desa.

Tantangan Menuju Kejelasan Masa Jabatan:

Putusan MK ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai masa jabatan kepala desa masih belum menemukan titik terang.

Pemerintah harus segera mencari solusi yang tepat dan adil untuk mengatasi permasalahan ini.
Perlu ada kejelasan hukum yang jelas dan menyeluruh tentang masa jabatan kepala desa agar tidak terjadi ketidakpastian dan konflik di masyarakat desa.(*)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 9,015 kali dibaca

Share :

0 tanggapan untuk “MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Desa: Masa Jabatan Kepala Desa Tetap Jadi Perdebatan”

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah: Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Dukung Pesan Kabareskrim Polri

POLRI

Gerak Cepat Kapolres Banyuasin Turun Langsung Melakukan Pengamanan dan Sterilisasi Di Desa Paldas

KRIMINAL

Aksi OPM Layak Dianggap Makar Terhadap NKRI, Karena Brutal dan Melawan Negara

KRIMINAL

Kepala Desa Sukaraja OKUS Laporkan Mantan Bendahara Ke Polda Sumsel, Diduga Sebar Fitnah
Korban Herlis (33) saat hendak di kafani di rumah duka, Rabu (9/4). Fhoto: Tribrata TV

KRIMINAL

Jatuh Dari Tangga, Buruh Bongkar Muat Tewas di Atas Kapal MV Hen Tai Yang

POLRI

Dimediasi Kapolda Sumsel, Sengketa Lahan Di Mesuji Akhirnya Capai Kesepakatan

SENGKETA

Mantan Dosen Jadi Saksi Sengketa Universitas Bina Darma

POLRI

Kapolres Lubuklinggau Gelar Konferensi PersĀ  Klarifikasi Aksi Demo