Tribrata, Palembang,- Guna meminimalisir tindak kejahatan yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Kemuning Polrestabes Palembang gelar razia rutin malam Minggu, Sabtu malam pukul 21:00 WIB (25/02/2022).
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina SIK MSi didampingi Kanit Reskrim Ipda Budianto SH, dan 20 personil dari Intel, Binmas, samapta, dan lantas, bertempat di Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (25/2/2023) malam sekira pukul 22:00 Wib.
Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina SIK MSi menjelaskan, kegiatan razia KRYD/stasioner ini dilakukan rutin dilakukan di titik-titik tertentu, guna mengantisipasi kejahatan jalanan, 3C dan anak-anak tawuran serta balap liar.
“Kita juga memprioritaskan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, knalpot brong, kendaraan tidak standar, sajam, dan narkoba,” ungkapnya.
“Dan target utama kita adalah mempersempit gerak bagi para pelaku kejahatan, seperti membawa senjata tajam, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya,” ujar AKP Shisca Agustina.
Beberapa kendaraan roda dua berhasil di amankan, karna tidak di lengkapi surat-surat dan knalpot brong/racing.
Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina menghimbau kepada masyarakat kota Palembang, khusus yang ada di wilayah hukum Polsek Kemuning, kalau membawa berkendaraan keluar rumah, jangan lupa untuk membawa kelengkapan surat-surat nya, dan wajib memakai helm demi keselamatan.
Dari pantauan awak media, ada puluhan motor dan beberapa mobil di berhentikan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya.
“Dan untuk kendaraannya yang memakai knalpot brong/racing untuk segera di ganti dengan yang standar, karna kalau kendaraannya memakai knalpot brong/racing, kami pastikan akan kami tindak,” tegasnya.(Suherman)
Karyamu Adalah Sejarahmu (pusat)
Tinggalkan Balasan