Home / KRIMINAL

Kamis, 23 November 2023 - 18:36 WIB

Menipu Pihak Bank BRI Menggunakan Dokumen Palsu, Polsek Sungai Penuh Tetapkan Empat Tersangka.

TribrataTv - Penulis

SUNGAI PENUH, (Tribratatv.com) — Penyidikan Penipuan pengajuan kredit kepegawaian ke BRI Sungaipenuh akhirnya terungkap. DittPolsek Sungaipenuh menetapkan empat orang tersangka. Kamis (23/11/2023) pada pers rilis.

Pada pers rilis kamis, (23/11/2023) Empat tersangka yaitu, SF staf PNS inspektorat Kabupaten Merangin warga Bangko merangin, Dua orang perempuan asal Sarolangun inisial LL dan YD dan MA yang merupakan saudara dari LL.

Hasil penyidikan dan pers rilis semua tersangka berbeda peran. Otak pelaku pemalsuan dokumen SK PNS, KTP Kerinci Pegawai Negeri Sipil milik LL dan YD, adalah SF adalah oknum PNS kabupaten Merangin.

Baca Juga :  Diduga Gara-Gara Usaha Catering Fahrul Dibacok Nyaris Tewas

AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo didamping Kapolsek Sungaipenuh AKP Awaludin, Kasubsi dan kasi Humas Polres Kerinci.

AKP Edimardi juga menjelaskan, Kasus ini dilaporkan oleh Pihak BRI Sungaipenuh karena pihak BRI Curiga SK PNS palsu. “Saat hari selasa mau pencairan di BRI langsung kita koordinasi ke Polsek Sungaipenuh, saya langsung perintah Satreskrim Polsek mengamankan pelaku mau kabur ke merangin, tiba di Danau Kerinci SF diamankan dan LL, YD dan MA diamankan di BRI. Jadi pencairan kredit belum terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambil Minum Tuak Atur Lalin, 3 Pak Ogah Diciduk Polisi

Adapun barang bukti diamankan, 2 SK PNS Palsu, KTP dan 2 Kendaraan roda empat jenis Rush. Pelaku dihanjar pasal 378 jo to pasal 55 pasal 53 ancaman 4 tahun penjara. (AMD)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KRIMINAL

Viral, Diduga Oknum Panitia Cabang Volly Ball Melarikan R2
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Wakapolres Kompol Roy A Tambunan, Kasat Reskrim AKP Yogie, dan Kanit Pidsus IPDA Zakwan serta Kasi Humas dan Kasi Propam Polres Muara Enim saat jumpa pers, Kamis (27/2/25).

KRIMINAL

Jaringan Mafia Tambang Batu Bara Ilegal Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Diringkus 

KRIMINAL

Polres PALI Amankan Pelaku Pencurian Terancam 7 Tahun Penjara

KRIMINAL

Kombes Pol Ade Safri: Waspada Kejahatan Siber, Jangan Abaikan Keamanan Data Pribadi

KRIMINAL

Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Laporan Pengaduan Palsu 

KRIMINAL

Sapi Limousin Milik Warga Sukoharjo Digasak Maling

KRIMINAL

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD: Perkuat Kamtibmas di Wilkum Polres PALI

KRIMINAL

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OKU Di Grebek