SUNGAI PENUH, (Tribratatv.com) — Penyidikan Penipuan pengajuan kredit kepegawaian ke BRI Sungaipenuh akhirnya terungkap. DittPolsek Sungaipenuh menetapkan empat orang tersangka. Kamis (23/11/2023) pada pers rilis.
Pada pers rilis kamis, (23/11/2023) Empat tersangka yaitu, SF staf PNS inspektorat Kabupaten Merangin warga Bangko merangin, Dua orang perempuan asal Sarolangun inisial LL dan YD dan MA yang merupakan saudara dari LL.
Hasil penyidikan dan pers rilis semua tersangka berbeda peran. Otak pelaku pemalsuan dokumen SK PNS, KTP Kerinci Pegawai Negeri Sipil milik LL dan YD, adalah SF adalah oknum PNS kabupaten Merangin.
AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edimardi Siswoyo didamping Kapolsek Sungaipenuh AKP Awaludin, Kasubsi dan kasi Humas Polres Kerinci.
AKP Edimardi juga menjelaskan, Kasus ini dilaporkan oleh Pihak BRI Sungaipenuh karena pihak BRI Curiga SK PNS palsu. “Saat hari selasa mau pencairan di BRI langsung kita koordinasi ke Polsek Sungaipenuh, saya langsung perintah Satreskrim Polsek mengamankan pelaku mau kabur ke merangin, tiba di Danau Kerinci SF diamankan dan LL, YD dan MA diamankan di BRI. Jadi pencairan kredit belum terjadi,” jelasnya.
Adapun barang bukti diamankan, 2 SK PNS Palsu, KTP dan 2 Kendaraan roda empat jenis Rush. Pelaku dihanjar pasal 378 jo to pasal 55 pasal 53 ancaman 4 tahun penjara. (AMD)
Tinggalkan Balasan