Simalungun- Seorang pria berusia 45 tahun, Zainal Abidin Siregar, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Lingkungan VIII, Kampung Keling, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (28/08/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Penemuan mayat ini bermula dari kecurigaan Arbain Simatupang (52) yang mencium bau busuk menyengat di sekitar rumah korban. Arbain bersama warga lainnya menemukan korban tergeletak dalam posisi terlentang di kamar depan rumahnya. Kondisi tubuh korban yang sudah membusuk menandakan bahwa ia telah meninggal beberapa hari sebelumnya.
Kepling VIII Kampung Keling, Budi Kurnia Sinaga, melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda J. Samosir. Tim dari Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., kemudian tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Tim medis dari Puskesmas Kerasaan yang turut hadir di TKP menyatakan bahwa tubuh korban sudah membusuk dan mengeluarkan belatung, diduga kuat korban telah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan.
Berdasarkan keterangan keluarga dan para saksi, diketahui bahwa Zainal Abidin Siregar mengidap penyakit stroke akut dan tinggal sendirian di rumahnya. Pihak medis dan kepolisian sementara ini menyimpulkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh tindak kekerasan.
Polsek Perdagangan akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara transparan dan profesional.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menghimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika ada tetangga atau kerabat yang tinggal sendirian dan memiliki kondisi kesehatan yang rentan.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah keluarga korban untuk dilakukan proses pemakaman. Keluarga korban telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima kepergian Zainal Abidin.(TIM.BT)
“Mencari kebenaran, menyuarakan kebenaran, membangun kebenaran.”
Tinggalkan Balasan