Home / RAGAM

Minggu, 16 April 2023 - 11:41 WIB

Mau dikawal polisi, Terpon Kesini, Gratis

dedenBta - Penulis

Tribatatv.com, Baturaja, – Untuk ciptakan rasa aman bagi masyarakat yang akan bertransaksi diperbankan, Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah bank. Khususnya yang melakukan transaksi pengambilan uang di atm, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.

Hal tersebut seperti tampak saat Personel Samapta Polres Oku melaksanakan pemasangan Stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di Bank maupun Atm Atm Bank yang berada diwilayah Hukum Polres OKU pada Sabtu (15/04/2023).

Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, Pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teler Bank, personel pengamanan bank, maupun Nasabah Bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan penuh Berkah "Rayon AMPI Medan Maimun Bagikan 500 Takjil ke Pengguna Jalan dan warga sekitar

Dalam stiker tersebut tertulis “Kepada Masyarakat / Nasabah bank yang akan melakukan transaski pengambilan uang dalam jumlah besar, Demi Kemanan Dan Kenyamanan Di Jalan, Kami dari Sat Samapta Polres Oku memberikan layanan pengawalan GRATIS. Hubungi ( 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210)”

“Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami sat samapta polres oku memberikan pelayanan pengawalan secara gratis” Ujar Kasat Samapta Polres Oku AKP Andi Apriadi SH.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, SIK SH. Menurutnya, pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.

Baca Juga :  59 KM Jalur Mudik, 88 Tikungan Tajam

“Untuk meminimalisir tindak kejahatan, sehingga Pengawalan disediakan anggota Samapta Polres Oku untuk para Nasabah” Kata Kapolres OKU

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi ketika membutuhkan pengawalan, dengan langsung menelepon ke Nomor juga sudah tertulis di spanduk dan stiker.

“Nasabah tidak usah ragu, membutuhkan pengawalan, tinggal hubungi saja dengan nomor yang sudah ada,” Ujar Kapolres Oku. (*/das)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Dir Gakkum Korlantas Polri: Tilang Manual Berlaku di Sejumlah Daerah, Tidak Terjangkau Tilang Elektronik

RAGAM

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Pemilu Damai 2024 Media Deklarasi

RAGAM

Polres Kudus Polda Jateng Memberangkatkan Pemudik Melalui Program “Balik Mudik Gratis” Lebaran Tahun 2023

RAGAM

Tabung Gas LPG Langka????, Ini Penyebanya

RAGAM

Gegara Medsos, Alumni Mts Angkatan 92 Ponpes Ngalah Gruduk Rumah Temannya

RAGAM

Pengantar Jamaah Gereja di Prigen Meninggal Didalam Kamar Mandi

NARKOBA

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

RAGAM

Ingatkan Aparat Pemerintah Tak Jemawa dan Hedonis, Presiden Jokowi: Layani Masyarakat dengan Baik