Home / RAGAM

Minggu, 16 April 2023 - 11:41 WIB

Mau dikawal polisi, Terpon Kesini, Gratis

dedenBta - Penulis

Tribatatv.com, Baturaja, – Untuk ciptakan rasa aman bagi masyarakat yang akan bertransaksi diperbankan, Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah bank. Khususnya yang melakukan transaksi pengambilan uang di atm, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.

Hal tersebut seperti tampak saat Personel Samapta Polres Oku melaksanakan pemasangan Stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di Bank maupun Atm Atm Bank yang berada diwilayah Hukum Polres OKU pada Sabtu (15/04/2023).

Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, Pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teler Bank, personel pengamanan bank, maupun Nasabah Bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut.

Baca Juga :  Unik Ikan Bandeng di Indonesia, Kapolresta Pari Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Dalam stiker tersebut tertulis “Kepada Masyarakat / Nasabah bank yang akan melakukan transaski pengambilan uang dalam jumlah besar, Demi Kemanan Dan Kenyamanan Di Jalan, Kami dari Sat Samapta Polres Oku memberikan layanan pengawalan GRATIS. Hubungi ( 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210)”

“Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami sat samapta polres oku memberikan pelayanan pengawalan secara gratis” Ujar Kasat Samapta Polres Oku AKP Andi Apriadi SH.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, SIK SH. Menurutnya, pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.

Baca Juga :  Kompolnas Awasi Langsung Pengamanan Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Hari Pertama

“Untuk meminimalisir tindak kejahatan, sehingga Pengawalan disediakan anggota Samapta Polres Oku untuk para Nasabah” Kata Kapolres OKU

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi ketika membutuhkan pengawalan, dengan langsung menelepon ke Nomor juga sudah tertulis di spanduk dan stiker.

“Nasabah tidak usah ragu, membutuhkan pengawalan, tinggal hubungi saja dengan nomor yang sudah ada,” Ujar Kapolres Oku. (*/das)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

RAGAM

Panglima TNI Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

RAGAM

Beasiswa Full! SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ajak Siswa Berkualitas Bergabung

RAGAM

Unit Reskrim Polsek Prigen Di Bantu Team K9 Polres Pasuruan Lacak Pembuang Bayi DiJalan Tretes

RAGAM

Simak, Menteri Sosial Risma Keluarkan Edaran Untuk Lindungi Anak Korban Gempa Cianjur

RAGAM

Cegah Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel

RAGAM

Panglima TNI Diminta Koreksi soal ULP TNI-Polri, Ketua NIC: Datanya Kurang Valid, Evaluasi Pembisiknya

RAGAM

Polres Pali Pastikan Stabilitas Tahanan dan Operasional Piket Berjalan Optimal

RAGAM

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Hadiri Undangan Supervisi Perjanjian Kerja Sama dan Pembuatan Naskah Perjanjian Kerja Sama.