Home / RAGAM

Minggu, 16 April 2023 - 11:41 WIB

Mau dikawal polisi, Terpon Kesini, Gratis

dedenBta - Penulis

Tribatatv.com, Baturaja, – Untuk ciptakan rasa aman bagi masyarakat yang akan bertransaksi diperbankan, Satuan Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah bank. Khususnya yang melakukan transaksi pengambilan uang di atm, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.

Hal tersebut seperti tampak saat Personel Samapta Polres Oku melaksanakan pemasangan Stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di Bank maupun Atm Atm Bank yang berada diwilayah Hukum Polres OKU pada Sabtu (15/04/2023).

Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, Pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teler Bank, personel pengamanan bank, maupun Nasabah Bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut.

Baca Juga :  Ciptakan Wilayah Aman, Wakapolres Kudus Perketat Keamanan Dan Pencegahan Isu - Isu Sara

Dalam stiker tersebut tertulis “Kepada Masyarakat / Nasabah bank yang akan melakukan transaski pengambilan uang dalam jumlah besar, Demi Kemanan Dan Kenyamanan Di Jalan, Kami dari Sat Samapta Polres Oku memberikan layanan pengawalan GRATIS. Hubungi ( 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210)”

“Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami sat samapta polres oku memberikan pelayanan pengawalan secara gratis” Ujar Kasat Samapta Polres Oku AKP Andi Apriadi SH.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, SIK SH. Menurutnya, pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.

Baca Juga :  Cara Kompolnas Tingkatkan Kinerja dan Prestasi Personel Polri

“Untuk meminimalisir tindak kejahatan, sehingga Pengawalan disediakan anggota Samapta Polres Oku untuk para Nasabah” Kata Kapolres OKU

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi ketika membutuhkan pengawalan, dengan langsung menelepon ke Nomor juga sudah tertulis di spanduk dan stiker.

“Nasabah tidak usah ragu, membutuhkan pengawalan, tinggal hubungi saja dengan nomor yang sudah ada,” Ujar Kapolres Oku. (*/das)

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Diduga Kebijakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Bogor Alokasikan Anggaran Media “Melalui Pendekatan Bukan Pendataan”

RAGAM

Menparekraf RI Sharing Seassion di GSG Pemda Pesawaran

POLRI

Kompensasi Dampak Giat Seismik 3D, Pesan Kades Karang Agung 

RAGAM

Warga desa Sitiarjo menuntut hak perbaikan jalan

RAGAM

Kemensos Sejahterakan 76 Pasang Lansia Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu

RAGAM

Polres Pali Sosialisasikan Bantuan Polisi Dalam Bentuk Website

RAGAM

Kena Serangan Jantung Seorang Petani Meninggal Dunia Di Tengah Sawah

RAGAM

4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Akan Dilepaskan