Home / KORUPSI / POLRI

Minggu, 12 November 2023 - 17:17 WIB

Mantan GM PT SAL Diamankan Polres Muba, Ada Apa?

Joni Karbot - Penulis

Muba-(tribratatv.com):  Setelah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan, Muchsin (58) mantan seorang General Manager (GM) Pt. Sawitri Agro Lestari (SAL) akhirnya dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Muchsin diduga telah melakukan penggelapan jabatan pada rentang waktu tahun 2019 hingga bulan Maret 2023, hingga Pt. Sawitri Agro Lestari yang berada di Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa mengalami kerugian sebesar Rp. 1. 061.707.500.

Baca Juga :  Bripka Eko Julianto, S.H., Polisi Dai Dari Polres Wonogiri Yang Gratiskan Santri Di Ponpesnya

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH.MH. saat dikonfirmasi tribratamubanews hari Minggu (12/11/2023) membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.

Laporan kami terima pada tanggal 7 Juli 2023, sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B.192/VII/2023/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel, dan peristiwanya sendiri terjadi pada kurun waktu tahun 2019 hingga Maret 2023, saat tersangka Muchsin menjabat sebagai General Manager Pt. Sawitri Agro Lestari.

Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut, akhirnya Muchsin pada hari Selasa (07/11/2023) kami tetapkan menjadi tersangka dan langsung kami lakukan penangkapan yang selanjutnya kami lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. jelasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Bogor Kota Jawa Barat Cek PPK Kec. Tanah Sareal, pastikan Sidang Pleno Rekapitulasi Aman

Adapun pasal yang kami terapkan terhadap tersangka Muchsin adalah pasal 374 KUHP, yaitu penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tambah Dedy.

Humas Polres Muba

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BHABIN

BNN Sumsel Gagalkan Transaksi 115 Kg Sabu

POLRI

Presiden Jokowi ; Hari Bhayangkara Ke – 77 Diperingati Saat Kepolisian Negara Republik Indonesia Berhasil Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

POLRI

Polisi RW Kampung Tomu, Aipda Petrus Ronsumbre Berikan Tenaga Dalam Membantu Warganya Pengecoran Jalan

BHABIN

Kabid Propam Polda Sumut Sosialisasi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 di Polrestabes Medan

POLRI

Kapolsek Tanah Abang Cek Debit Ketinggian Airdi Sungai Lematang

POLRI

Tingkatkan Kesejahteraan Anggota, Kapolda Jateng Targetkan Bedah Rumah Anggotanya Setiap Bulan

POLRI

Kapolres Metro Jakarta Utara Apel Patroli Skala Besar

POLRI

Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan