Palembang, – Perkembangan kasus penyegelan Diskotek Darma Agung (DA) 41 terus menyita perhatian publik. Hari ini Kamis (23/1/35) Tomi selaku manager terlihat mendatangi gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedatangan manager Diskotek DA 41 ini tentu memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apa yang sebenarnya menjadi alasan di balik kedatangan dirinya ke Polda Sumsel?
Sebagai salah satu pengusaha hiburan malam yang cukup berpengaruh di Palembang, kehadiran Tomi bersama kuasa hukumnya di kantor polisi tentu bukan tanpa makna.
Mengingat kasus penyegelan diskotek DA 41 beberapa waktu lalu akibat ditemukannya narkoba, banyak yang menduga bahwa kedatangan ini terkait dengan upaya klarifikasi atau mungkin sebagai saksi mengenai kasus tersebut.
Dari pantauan, terlihat Tomi yang mengenakan baju kemeja lengan panjang warna hitam dan celana Jeans didampingi kuasa hukum dan 2 orang lainnya langsung menuju ruang periksaan penyidik di lantai dua Gedung Prof Dr Awaloedin Djamin MPA Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Awak media sempat bertanya ke salah satu kuasa hukumnya, apakah kedatangannya ini merupakan panggilan dari penyidik?
Kemudian dijawab, “benar, ini merupakan panggilan yang kedua,” ujarnya singkat sambil berjalan masuk kedalam gedung.
Sementara saudara Tomi sendiri saat ditanya, terkait kedatangannya ke Polda Sumsel, dirinya hanya bungkam dan enggan memberikan komentar.
TRIBRATA TV mencoba mengkonfirmasi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, mengatakan, bahwa dirinya saat ini sedang Cuti tahunan dan masih dalam suasana duka.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polda Sumsel dan juga dari kuasa hukum Diskotek DA 41.
Keheningan ini semakin membuat publik penasaran dan memunculkan berbagai dugaan. Apakah ada dipanggil terkait sebagai saksi? Ataukah kedatangannya ini hanya sekadar silaturahmi biasa?
Publik tentu berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan yang transparan mengenai maksud dan tujuan dari pertemuan ini.
Pasalnya, kasus penyegelan diskotek DA 41 telah menjadi perhatian luas dan menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Selain itu, perkembangan kasus ini juga menjadi sorotan karena bertepatan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
Publik berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi pihak berwajib untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Kedatangan mendadak ini seakan membuka babak baru dalam kasus penyegelan DA 41. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.”

Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.