Home / RAGAM

Jumat, 16 Desember 2022 - 03:16 WIB

Lindungi Penderita Disabilitas Mental, Kemensos Merawat Warga di Pasung Selama Enam Tahun

Redaksi - Yadi - Penulis

Tribrata, Masamba – Kementerian Sosial RI melalui Sentra Wirajaya di Makassar bersinergi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Propinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan bebas pasung.

Seorang ibu rumah tangga bernama Elis Tasik (43) mengalami Disabilitas Mental pada tahun 2012 dan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar pada tahun 2014. Elis telah dipasung selama enam tahun lamanya sejak tahun 2016 silam.

“Bebas pasung kepada Elis merupakan wujud hadirnya Pemerintah dan implementasi Kemensoa Hadir memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami hambatan”, kata Kepala Sentra Wirajaya Heru Cahyono yang hadir langsung dilokasi (15/12).

Selain itu, Heru Cahyono menjelaskan, bahwa kegiatan bebas pasung merupakan bentuk multi layanan Rehabilitasi Sosial yang diberikan kepada masyarakat dengan melakukan sinergitas antara Kemensos RI, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, serta stakeholders lainnya.

“Bebas pasung merupakan upaya pemerintah mengembalikan PM untuk mendapatkan hak-haknya secara wajar, dan yang terpenting PM dapat Kembali memulihkan dan menumbuhkan keberfungsian sosialnya, termasuk Kembali menjalankan aktifitasnya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT)”, ucap Heru disela-sela kegiatan bebas pasung.

Baca Juga :  Kemensos Bersama Komisi VIII DPR RI Berikan Bantuan Bagi 82.013 Penerima Manfaat di Kab Lombok Barat

Kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022 dengan mengusung tema “Indonesia Bebas Pasung, Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar”, yang dipusatkan di Bekasi dihadiri langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kegiatan bebas pasung ini juga dilakukan secara serentak se Indonesia yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) Kemensos RI, dan disiarkan secara langsung melalui Link Zoom dan live streaming di masing-masing wilayah kerja Sentra yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos RI.

Dalam kegiatan ini pihak Sentra Wirajaya bersama dengan beberapa stakeholders lainnya, baik dari unsur pemerintah lingkup Kabupaten Luwu Utara, pihak tenaga medis,  dan aparat keamanan setempat.

Sebelum kegiatan bebas pasung, beberapa rangkaian kegiatan telah dilakukan, mulai asesmen dari tim dari Sentra Wirajaya yang juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, tim medis dari Puskesmas Cendana Putih Meppedeceng, dan juga pelibatan dari unsur pemerintah desa Harapan.

Baca Juga :  Shalat Idul Fitri 1444 H dan Silaturahmi Lebaran 2023 di KBRI Paris

Secara teknis, setelah pelepasan bebas pasung, Elis diantar langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) A.Jemma di Kota Masamba Kabupaten Luwu Utara untuk mendapatkan layanan medis, dan selanjutnya dirujuk ke keperawatan jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa Kabupaten Luwu.

Pada kesempatan yang sama, Sentra Wirajaya Makassar juga memberikan bantuan paket Nutrisi dan sandang kepada Elis. Demikian pula bantuan paket perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kesemua bantuan ini diberikan berdasarkan hasil asesmen sebelumnya yang dilakukan oleh tim Sentra Wirajaya Makassar.

Turut hadir dikegiatan bebas pasung diantaranya Camat Meppedeceng Luwu Utara Nur Anifah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Luwu Utara Hasmiani, Danposramil Kecamatan Meppedeceng Peltu Komang, Bhabinkamtibmas Desa Harapan Aiptu Abdullah, Kapala Puskesmas Cendana Putih Kecamatan Meppedeceng Helmi Asma, dan Sekretaris Desa Harapan Hendra.

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RAGAM

Ibu-ibu Warga Bangsal Tak Terima Kampungnya Disebut Markas Narkoba

POLITIK

Pilkades di wilayah kecamatan sumbermanjing wetan didominasi oleh kaum milenial

RAGAM

NEMU, Deklarasikan Dukungan Untuk Gus Muhaimin Maju Jadi Capres 2024

POLRI

Aipda Solkhan, Polisi dan Dai dari Kudus Yang Rajin Berdakwah

RAGAM

Rakenis Fungsi Reskrimum, Satgas Anti Money Politik Dibentuk

RAGAM

Secara Serentak, Warga Kota dan Kabupaten Malang Dapatkan Operasi Katarak Gratis dari Kemensos

RAGAM

POLSEK PANEKAN MAGETAN GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG

RAGAM

Diduga Dibangun Tanpa Izin PBG, Sertifikat Laik Fungsi dan Rekomendasi TPA, RSU PRATAMA BARU di Lologolu Diragukan Kualitasnya