Home / POLRI / RAGAM

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:03 WIB

LBH Medan dan KKJ Dampingi Anak Rico Sampurna Pasaribu ke PUSPOM AD

Redaksi - Yadi - Penulis

Jakarta – (tribratatv.com) : LBH Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendampingi anak Rico Sampurna Pasaribu, seorang jurnalis Tribrata TV korban pembunuhan, ke PUSPOM AD.

Korban diduga dibunuh dengan cara dibakar bersama tiga anggota keluarga lainnya (istri, anak, dan cucu) di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Emas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Dalam undangan yang tersebar di grup percakapan jurnalis, Erick Tanjung, disebutkan bahwa dalam pelaporan ini anak korban akan hadir secara langsung sebagai pelapor di PUSPOM AD terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Lewat Jam 12 Malam, Kapolsek Muara Lakitan Bubarkan Pesta Malam di Kelurahan Lakitan

“Pelaporan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, di PUSPOM AD, Gambir, Jakarta Pusat,” tertulis dalam pesan itu

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah B alias Bulang yang berperan memerintahkan dan memberi uang kepada RAS (37) dan YT (36), dua pelaku eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

“Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias Bulang. Dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa tersangka B merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo. Tersangka B memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban dengan memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban.

Baca Juga :  Kementerian Imipas Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako ke Warga di Jaktim

Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.

“Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka,” pungkas Hadi Wahyudi.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

POLRI

Polda Sumsel Gelar Kegiatan Rakor Fungsi Intelkam Polri 2023

KRIMINAL

Kopda Bazarsah Didakwa Dengan Pembunuhan Berencana, Istri AKP Anumerta Lusiyanto: “Saya Minta Pelaku di Hukum Mati”

POLRI

Jangan Viralkan Video Bule Berprilaku Tak Baik, Kabid Humas Polda Bali: Semua Kejadian ditangani Dengan Cepat

BHABIN

Polrestabes Medan Sambangi Anak TK di Sibolangit

RAGAM

Jokowi Resmikan Gerbang Tol Sinaksak, Danau Toba Semakin Dekat!
Gercep Ungkap Kasus Viral, Ditreskrimum Polda Sumsel Tuai Pujian Emak-emak di Palembang

BHABIN

Gercep Ungkap Kasus Viral, Ditreskrimum Polda Sumsel Tuai Pujian Emak-emak di Palembang

POLRI

Saat Ikuti Eskul Renang,1 Siswa SMP Neg.1 Tebing Tinggi Kab.Sergai Tewas Tenggelam

RAGAM

Sat Samapta Polres PALI Laksanakan Patroli Perintis Presisi, Pastikan Situasi Kondusif