Home / POLRI

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:32 WIB

Layanan Aduan Polres Kudus Via WA

Miftahul Huda - Penulis

KUDUS – tribratatv.com : Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menyebarkan nomor ponsel layanan aduan via WhatsApp ke publik.

Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah lagi dalam melakukan aduan polisi. Ia menyebut masyarakat pun bisa membuat aduan ke nomor WhatsApp 0821-3706-6566.

Selain membuat aduan, lewat layanan ini, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Kapolres maupun Polres Kudus.

“Layanan pengaduan masyarakat siap menerima laporan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0821-3706-6566,” ujar AKBP Ronni Bonic, Jumat (19/7/2024).

AKBP Ronni Bonic menyebut, layanan ini dibuat sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Termasuk memudahkan proses pelaporan, dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru GKN di Sei Mencirim

Layanan aduan melalui WhatsApp, atau yang dikenal dengan “Lapor Pak Kapolres”, memberikan alternatif yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi.

Selain lewat nomor WhatsApp, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan lewar Call Center Polri dengan nomor 110.

Kapolres dalam hal ini menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kami menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian. Dengan adanya layanan WhatsApp dan Call Center, diharapkan masyarakat Kudus dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kejadian atau memberikan masukan,” ujar dia.

Baca Juga :  Piala Dunia FIFA U-17 Berlangsung Sukses, Kapolda Jateng : Personel TNI-Polri Mengamankan Kegiatan Tanpa Kenal Lelah

Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif. Pihaknya pun memastikan setiap laporan atau aspirasi yang masuk akan direspon dengan cepat dan tanggap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Masyarakat adalah mitra utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap agar layanan ini dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 110 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLRI

Polres Kudus Gelar Apel Farewell Parade Kapolres Baru

POLRI

Polda Sumsel Kembali Beri Pin Emas dan Piagam Penghargaan, Ini Nama-namanya

BHABIN

Warga Penggarap Bumi Perkemahan Sibolangit Blokade Jalan Medan-Berastagi

KRIMINAL

Sempat Melarikan Diri, Tersangka Penganiayaan Berat Akhirnya Serahkan Diri ke Polsek Babat Toman

BHABIN

Kabag Ops Polrestabes Medan : Siaga Bila Terjadi Banjir

POLRI

Sidang Gugatan Pra Peradilan Dinyatakan Gugur Dimenangkan Polres Muba

POLRI

Kapolres Metro Jakarta Timur Penandatanganan Pakta Integritas TA 2024 dan Sosoalisasi DIPA

POLRI

Kabaharkam Polri Sambut Hari Bhayangkara 77 Dengan Melakukan Tabur Bunga Di Laut