Tribrata TV – Jakarta, – Sengketa bisnis antara PT. Sky Tech Indonesia dan PT. Terra Drone Indonesia dan PT. Avirtech Singapura (PMA) berlanjut ke polisi.
Sengketa di sebabkan adanya perubahan mendadak direktur dan komisaris PT. Sky Tech Indonesia yang mengakibatkan kerugian rekan bisnisnya PT. Terra Drone Indonesia asal Jepang dan PT. Avirtech Solution Singapura (PMA). Diduga perbuatan tercela tersebut didalangi oleh Rendy Ferixsen The, saudara laki – laki Ferdy William The dan Dewi The.
Awalnya PT. Terra Drone Indonesia dan PT. Avirtech Solutions Pte. Ltd asal Singapura (PMA) mengadakan perjanjian kerja sama dengan PT. Sky Tech Indonesia melalui direkturnya Dewi The
Setelah berbagai barang masuk ke gudang di Bekasi, di tengah jalan terjadi perubahan mendadak direktur PT. Sky Tech Indonesia Dewi The di gantikan adiknya Ferdy William.
Direktur baru Ferdy tidak mau mengakui mematuhi MOU termasuk barang yang di supply PT. Terra Drone Indonesia dan PT. Avirtech Solutions Pte. Ltd. Singapura (PMA) padahal saat MOU PT. Terra Drone Indonesia telah bayar ke PT. Sky Tech Indonesia.
Sedangkan direktur lama PT. Sky Tech Indonesia Dewi The melarikan diri keluar negeri bersama suaminya Susanto yang juga sebagai komisaris dan keduanya lepas tangan.
Jus Sunardi Irawan SH. MH. kuasa hukum PT. Avirtech Solutions Pte. Ltd. Singapura (PMA) beberapa kali konfirmasi ke PT. Sky Tech Indonesia cari solusi agar masalah dapat di di selesaikan dengan baik sesuai kesepakatan (MOU) tapi tidak di respon.
Sehingga pada hari Kamis (23/11), PT. Terra Drone Indonesia mengambil kembali barang mereka yang ada di gudang Bekasi, dengan membawa bukti perjanjian (MOU), bukti kepemilikan barang termasuk serah terima barang ke PT. Sky Tech Indonesia.
MOU antara PT Sky Tech Indonesia yang di tanda tangani direkturnya Dewi The dan PT. Avirtech Solutions Pte. Ltd. Singapura (PMA) jelas tertulis selama perjanjian tidak di benarkan ada pergantian direktur dan komisaris serta pengalihan saham tanpa persetujuan PT. Avirtech Singapura Solutions Pte. Ltd. Singapura (PMA) namun di MOU tersebut di langgar PT. Sky Tech Indonesian ujar Jus Sunardi Irawan, S.H., M.H, Minggu (25/11).
Wajar dong kita ambil kembali barang kita karena tidak mau bayar dan mengakui milik client kami, itu juga kita ambil disaksikan aparat dan perangkat pemerintah setempat, mereka juga tidak ada bukti kepemilikan barang itu, bahkan kantor kita juga di Cideng di kuasai Ferdy bersama rekannya.
Ulah Ferdy William diperparah lagi dengan menyandera karyawan berhari hari serta mengusir dari kantor dan gudang yang mana pembayaran sewa menyewa dibayarkan oleh PT. Avirtech Solutions Pte. Ltd. Singapura (PMA).
Akibat hal ini client kami PT. Avirtech Solutions Pte. Ltd. Singapura (PMA) mengalami kerugian puluhan milyaran, kasus ini juga telah kita laporkan ke polisi, kita minta segera di usut, proses hukum karena menyangkut dunia investasi tegasnya.
PT. Terra Drone Indonesia dan PT. Avirtech Solutions Pte. Ltd. Singapura perusahaan milik asing (PMA) sedangkan PT. Sky Tech Indonesia holding dari Singapura jadi harus ada kepastian hukum karena menyangkut nama baik Indonesia di dunia lanjutnya.
Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
Tinggalkan Balasan