Home / NARKOBA / POLITIK

Senin, 1 April 2024 - 19:28 WIB

Lambannya Penanganan Kasus Pengrusakan dan Pemalsuan Dokumen Oleh Pihak Kepolisian

Redaksi - Iqbal - Penulis

Tribratatv.com – Jakarta : Sumatera Utara – Setelah dua tahun berlalu sejak pelaporan dugaan tindak pidana pengrusakan dan pemalsuan dokumen oleh Darwin Besita di Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara, proses hukum tersebut masih belum jelas kelanjutannya. Kasus yang melibatkan Lazuardi Sembiring, seorang oknum Kepala Desa, dan oknum Kadus I desa Serapit, belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Menurut Direktur Eksekutif ETOS Institute, Iskandaryah, pasal-pasal yang dikenakan kepada para terlapor adalah pasal pidana murni, seperti pasal pengrusakan dan pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, tidak masuk akal jika proses penanganan kasus ini berlarut-larut tanpa penetapan tersangka, terutama setelah bukti-bukti pendukung telah diserahkan oleh pelapor.

Baca Juga :  Kapolres Parepare AKBP Arman Muis Dapat Apresiasi Tinggi di Masyarakat Parepare

“Kasus pidana umum yang sederhana seperti ini seharusnya tidak memakan waktu bertahun-tahun. Kemungkinan adanya oknum kepolisian yang terlibat dalam proses penanganan kasus ini harus dipertimbangkan,” ujar Iskandaryah.

Iskandaryah juga menegaskan bahwa jika penanganan kasus ini terus berlarut-larut, pihaknya tidak akan segan untuk melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Bahkan, ia mengancam akan mengusulkan pencopotan Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut karena dianggap tidak responsif terhadap masalah ini.

Sementara itu, Darwin Besita, pelapor kasus tersebut, telah mengajukan gugatan pra peradilan di PN Stabat pada Desember 2023. Namun, hingga saat ini, pihak Kapolres dan Kapolda belum memberikan tanggapan yang memuaskan terkait masalah ini.

Baca Juga :  Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Narkotika Jenis Sabu Total Seberat 5 Kilogram

Kasus ini menjadi sorotan karena lambannya penanganan oleh pihak kepolisian, yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Masyarakat menanti respons yang tegas dan transparan dari pihak berwenang terkait penyelesaian kasus ini.

Follow WhatsApp Channel Tribratatv.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

POLITIK

Polsek SungsangĀ  Amankan Para Pelaku Pengeroyokan

NARKOBA

Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Asal Bayung Lincir ini Simpan Sabu di Dalam Tas

NARKOBA

Sudah Jadi Target Peredi Diamankan Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Muba

NARKOBA

Inilah Moment Yang Ditunggu, GRANAT dan Kapolres Asahan Akhirnya Bertemu

NARKOBA

Satres Narkoba Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Toilet Umum Pasar Kalangan

POLITIK

Pastikan Aman, Personil Polres Banyuasin Cek dan Kontrol Bawaslu Banyuasin

NARKOBA

Sat Resnarkoba Polres Pali Gerebek Pondok Transaksi Narkoba di Jalan Lintas Servo

POLITIK

Personil OMB Polres Banyuasin Jaga Ketat Kantor KPU Banyuasin